Keributan di Dauh Puri Dimediasi Polisi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kasus keributan di kos-kosan di Jalan Maluku Gang V Nomor 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (1/1/2024) berhasil dimediasi dan didamaikan Polsek Denpasar Barat.
Kedua belah pihak yang berseteru dipanggil dan sepakat membuat surat perdamaian.
Sebenarnya keributan tersebut dipicu salah paham antar tetangga kos. Yakni FKD (31) asal Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan lawanya, yakni DMG (21) asal Kabupaten Nagekeo NTT. Saksi DMG ngekos di Jalan Akasia XVI Gang Mangga, Denpasar Timur.
Saksi DMG datang ke TKP bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan karena ibunya yang kos di TKP dituduh melaporkan kegiatan FKD dan teman temanya minum-minum sampai ribut-ribut.
Tiba di kos, DMG dan teman-teman FKD terlibat keributan. Saksi kemudian naik ke lantai tiga untuk mendatangi FKD yang sedang istirahat di kamar. Di sana DMG sempat memukulnya. Merasa dipukul oleh orang tak dikenal, FKD pun mengejar DMG yang langsung kabur meninggalkan tempat tersebut.
Beberapa saat kemudian, DMG datang kembali ke TKP mengajak teman-temannya. Sesampainya di sana, cekcok mulut kembali terjadi. Beruntung anggota Buser Polsek Denpasar Barat bersama SPKT cepat datang dan melerai kedua belah pihak.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi IGA Made Ari Herawan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil melerai dan memediasi di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Denpasar Barat.
Mediasi ini didampingi oleh perwakilan Ketua III Flobamora, Martin, dan Ketua Unit Bajawa, Herman. "Kedua belah piha sepakat untuk menempuh penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan damai," tegasnya, Rabu (3/1/2024) di Denpasar. (hes/sut)