Warga Rusia Disumpah Jadi WNI
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Romi Yudianto memimpin pengambilan sumpah kewarganegaraan bagi Oleg Orlov, Senin ((15/01/2024) di Denpasar.
Oleg Orlov yang sebelumnya merupakan warga negara Rusia, saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Romi Yudianto mengapresiasi keputusan Oleg untuk menjadi WNI dan berpesan agar tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan negara Indonesia.
"Jadilah warga negara Indonesia yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Di antaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia," pesan Romi.
Sementara itu, Oleg bersyukur karena permohonan pewarganegaraannya telah dikabulkan. Oleg mengatakan dirinya ingin mengabdikan diri sepenuhnya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (adi/sut)