Badung Ditetapkan Sebagai Kabupaten IHK
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa Badung telah ditetapkannya sebagai Kabupaten Indek Harga Konsumen (IHK).
Hal itu disampaikan Wabup Suiasa saat memimpin Rakor High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Mangupura, Selasa (16/1/2024).
Suiasa menjelaskan status Kabupaten IHK itu akan membawa dampak positif atau keuntungan. Antara lain memiliki angka inflasi sendiri sebagai indikator pembangunan ekonomi, penyusunan APBD dan penetapan UMK.
Selain itu juga dapat mengawasi pergerakan harga barang/jasa yang menjadi pemicu inflasi/deflasi, TPID dapat lebih mudah menentukan kebijakan pengendalian inflasi, dan bisa menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan RPJMD.
Namun sebagai Kabupaten IHK juga akan memiliki konsekuensi bagi daerah, yaitu harus dapat mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil sesuai yang ditargetkan pemerintah pusat.
“Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021, sasaran inflasi tahun 2024 ditetapkan sebesar 2,5+1 persen,” sebut Suiasa.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana mengatakan bahwa Badung ditetapkan sebagai Kabupaten IHK mulai tahun 2024. (adi/sut)