Podiumnews.com / Aktual / News

Kemenkumham Bali Geledah Hunian Rutan Klungkung

Oleh Editor • 16 Januari 2024 • 20:46:00 WITA

Kemenkumham Bali Geledah Hunian Rutan Klungkung
Petugas Rutan Klungkung melakukan penggeledah terhadap warga binaan, Selasa (16/1/2024) di Amlapura. (foto/adi)

KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung menggelar kegiatan penggeledahan Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/1/2024) di Amlapura.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka peningkatan keamanan dan pengamanan melalui deteksi dini dalam upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban.

“Razia dan penggeledahan ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka deteksi gangguan Kamtib dan pemberantasan Halinar," terang Romi.

Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klungkung beserta staf melaksanakan penyisiran lingkungan Wisma serta penggeledahan badan dan barang warga binaan. Dari hasil razia itu tidak ditemukan barang-barang yang dianggap berbahaya dan dapat menganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan Rutan Klungkung.

Sebelumnya, Kakanwil Romi Yudianto meminta agar pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak warga binaan.

Romi berharap dengan dilaksanakannya razia dan penggeledahan ini Lapas dan Rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali terbebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Bali akan terus berupaya menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Bali. Terlebih adanya peredaran handphone dan narkoba” tegas Romi. (adi/sut)