Polres Badung Gelar Razia Premanisme
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Polres Badung menggelar razia premanisme di sejumlah lokasi, pada Jumat (19/1/2024) dini hari.
Razia ini digelar karena seringnya terjadi keributan di wilayah Polres Badung akibat ulah sekelompok orang,
Dari razia gabungan itu, polisi mengamankan dua orang tanpa identitas, menyita 2 unit sepeda motor tanpa surat-surat alias bodong dan menemukan belasan butir pil koplo.
Razia dipimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono ini dilaksanakan serentak oleh jajaran semua Kapolsek ini digelar mulai pukul 00.30 hingga pukul 03.00 dini hari.
Dalam razia tersebut tim gabungan menyatroni beberapa tempat kegiatan atau aktivitas masyarakat yang ada di daerah hukum Polres Badung. Yakni, daerah Mengwitani (Kecamatan Mengwi), Darmasaba dan Blumbungan (Desa Sibangkaja Kecamatan Abiansemal).
Diungkapkanya, adapun hasil operasi itu pihaknya melakukan pemeriksaan identitas terhadap 422 orang. Hanya 2 orang yang tidak mengantongi identitas. Mereka adalah Roy Jordi (22) asal Probolinggo, dan Ahmad Cahyadi asal Banyuwangi.
Kemudian ada juga barang bukti yang diamankan berupa 2 kendaraan sepeda motor tanpa membawa surat-surat. Motor itu dibawa oleh Rismilamba Marab (20) dan Dominghus Lakilangi (21), keduanya asal NTT.
"Mereka mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk," kata AKBP Teguh.
Tidak hanya itu, kata AKBP Teguh, pihaknya mengamankan seorang pria bernama Mohamad Deny Samsah Haryono asal Jember, Jawa Timur karena mengantongi 11 butir pil koplo. Selain itu ada pula tilang 6 lembar (BB 3 R2 dan 3 STNK).
"Dari operasi premanisme ini kami menemukan anak-anak muda yang masih nongkrong-nongkrong (berkerumun) telah diberikan imbauan dan dibubarkan secara humanis," tegasnya.
Kapolres Badung menerangkan semua barang bukti yang diamankan di Mapolres Badung didalami oleh Satreskrim, Satnarkoba dan Satlantas sesuai hukum yang berlaku. (hes/sut)