Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Bali Sosialisasi Pungutan Wisman pada KBRI

Oleh Editor • 24 Januari 2024 • 20:14:00 WITA

Bali Sosialisasi Pungutan Wisman pada KBRI
Sekda Dewa Indra mensosialisasikan rencana pemberlakuan pungutan wisman) kepada KBRI di sejumlah negara, Rabu (24/1/2024) di Denpasar. (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sosialisasikan rencana pemberlakuan pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah negara, Rabu (24/1/2024) di Denpasar.

Sosialisasi ini dibagi dua sesi. Sesi pertama menyasar KBRI untuk kawasan Amerika dan Pasifik. Sesi kedua, sosialisasi untuk KBRI kawasan Eropa, Afrika, Timur Tengah dan Asia.

Acara sosialisasi digelar secara virtual ini adalah kerjasama Pemprov Bali dengan Kementerian Luar Negari (Kemenlu).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, pemberlakuan pungutan ini dimungkinkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Dari UU itu lalu dibuatkan aturan turunan melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

“Undang-Undang tentang Provinsi Bali mengizinkan daerah Bali untuk melakukan pungutan bagi wisman karena kami tak memiliki sumber daya alam berupa hasil tambang. Jadi selama ini perekonomian Bali banyak bergantung pada sektor pariwisata. Pusat kemudian mengapresiasi penguatan fiskal melalui pemberlakuan pungutan wisman ini,” jelasnya. 

Sekda Dewa Indra juga menyakinkan bahwa Pemprov Bali telah menyiapkan berbagai hal agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik serta mencegah konflik yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.

“Dalam persiapannya, kami melakukan mitigasi sebaik mungkin dan terus mematangkan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu Siti Nugraha Mauludiah mengingatkan pentingnya memberi perhatian pada implementasi di lapangan agar kebijakan ini tak menimbulkan sentimen negatif bagi sektor pariwisata Bali. (adhy/sut)