MPP Badung Didorong Jadi UPT
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) dikelola Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMST) Kabupaten Badung didorong agar statusnya naik tingkat menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Demikian terungkap saat Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa memberikan sambutan pada acara FGD bertajuk Optimalisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Selasa (30/1/2024) di Mangupura.
Wabup Suiasa meminta agar MPP dapat memberikan pelayanan lebih praktis dan efesien kepada masyarakat terkait urusan perizinan, administrasi, pajak dan lainya.
Selain itu, ia ingin agar urusan perizinan di Badung terpusat di satu pintu. “Saya berharap untuk ke depannya DPMST (Badung, red) agar lebih fokus di dalam peran koordinator dari segi sumber daya manusia yang secara teknis mengkoordinasikan secepat kilat untuk pelaksana-pelaksana di instansi-instansi yang terlibat dalam pelayanan MPP ini,” pintanya.
Sebab itu, pihaknya akan melakukan kajian agar MPP Badung nantinya dapat ditingkatkan statusnya sebagai UPT. “Ini sedang dikaji, tujuannya adalah operasional bisa lebih dinamis lebih praktis dan juga lebih efektif,” terangnya.
Ia lalu menyebutkan bahwa semula MPP Badung hanya terdapat 24 instansi yang tergabung, namun kini sudah berjumlah 30 instansi dan mampu melayani 239 layananan.
Suiasa juga menyarankan MPP jika pelayanan teknis secara regulasinya memungkinkan maka tidak hanya sifatnya informatif dan konsultatif saja.
“Karena masih ada beberapa instansi yang layanan sifatnya informasi dan konsultatif, sedangkan layanan service-nya dan produksi hasilnya itu masih di instansi setempat,” ujarnya.
“Kami dorong layanan kalau bisa dari hulu ke hilir. Hulunya memberikan informasi dan konsultasi, pelayanan prosesnya juga di MPP dan penertiban serta pencetakan hasilnya juga di MPP,” imbuhnya. (adi/sut)