MULAI tahun 2024 ini, semua pemerintah daerah (Pemda) di Bali dilengkapi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata. Termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Jauh sebelum itu, Polri telah memiliki petugas Polisi Pariwisata. Nah, lantas apa beda tugas antara Satpol PP Pariwisata dengan Polisi Pariwisata? Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana mengatakan keamanan dan ketertiban industri pariwisata menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Maka itu dibentuk Satpol PP Pariwisata yang berwenang pada seluruh Destinasi Tujuan Wisata (DTW) yang tersebar di Kabupaten Buleleng. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tugas dan wewenang Satpol PP Pariwisata berbeda dengan Polisi Pariwisata. Jika Polisi Pariwisata melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus pidana di wilayah pariwisata, maka Satpol PP Pariwisata melaksanakan penegakan peraturan daerah (Perda). "Pelanggaran pidana seperti pencurian, perampokan, kan masuk ranah pidana. Maka kami lebih ke penegakan Perda yang utamanya pada segi keamanan dan ketertiban umum, pelanggaran di sana kan belum masuk ranah pidana, tetapi perlu ada aparat yang berwenang, untuk itulah Satpol PP Pariwisata dibentuk," terang Suardana, Rabu (31/1/2024) di Singaraja. Penegakan perda menurut Suardana, meliputi menjaga keamanan dan ketertiban umum seperti polusi suara, gelandangan dan pengemis, pedagang liar, dan lain sebagainya. Selain itu, perda juga mengatur para pelaku pariwisata untuk berkontribusi terhadap daerah melalui pajak daerah dan perizinan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan melalui ketertiban dalam pembayaran pajak daerah dan perizinan oleh pelaku pariwisata. Khususnya wisatawan mancanegara, Satpol PP Pariwisata nantinya juga akan memberikan sosialisasi terkait norma dan budaya lokal, sehingga kelak wisatawan mancanegara tersebut dapat menghindari tindakan yang dianggap tidak menghormati budaya lokal, terutama pada tempat-tempat suci di Kabupaten Buleleng. Satpol PP Pariwisata di Kabupaten Buleleng kata Suardana terdiri dari 12 orang personel yang terbagi menjadi dua regu, Mereka dilengkapi dengan dua unit mobil operasional untuk melaksanakan patroli. Satpol PP Pariwisata ini akan dilengkapi dengan baju seragam khusus dan emblem mengikuti Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali. Untuk saat ini, personel yang ditugaskan masih dari internal pegawai Satpol PP Kabupaten Buleleng, namun dirinya tidak menutup kemungkinan ada perekrutan khusus untuk Satpol PP Pariwisata. (suteja)
Baca juga :
• Denpasar Jadi Pilot Project Program Risiko Kebakaran
• Bali Kibarkan 10 Juta Bendera Sambut HUT RI dan Hari Jadi Provinsi
• Bupati Tabanan Pimpin Aksi Nasionalisme Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI