Musrembang RKPD Badung di Kecamatan Sangat Strategis
MANGPURA, PODIUMNEWS.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmaja mengatakan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan merupakan forum sangat strategsi.
Demikian disampaikan Wira Dharmaja usai pembukaan Musrenbang RKPD di Kecamatan 2024, Kamis (1/2/2024) di Mangupura.
Kegiatan yang digelar Bappeda Badung ini dibuka Wakil Bupati Badung, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Badung Cok Raka Darmawan.
Wira Dharmajaya mengemukakan alasan peran strategisnya forum ini. Karena hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten dan sebagai masukan dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2025.
Selain itu, tujuan Musrenbang RKPD Kecamatan adalah sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.
“Ini merupakan tahapan awal, dalam rangka menyusun perencanaan kerja pemerintah daerah tahun 2025 serta merupakan tahap awal dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi-aspirasi masyarakat yang akan diusulkan menjadi usulan prioritas di 2025,” ujarnya.
Ia menyampaikan, tentunya akan ada tahap-tahap lanjutan pelaksanaan forum perangkat daerah selanjutnya pelaksanaan musrenbang kabupaten. “Hal ini merupakan suatu proses yang nanti akan menjadi acuan dan pedoman dalam rangka penyusunan nantinya,” katanya.
Pihaknya berharap, usulan nantinya harus menukik pada tema “Penguatan Transformasi Ekonomi dan Investasi” dalam upaya meningkatkan daya saing daerah. “Khususnya dengan tetap menjalankan apa menjadi program-program prioritas dari RKPD,” ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Badung dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan mengapresiasi dengan tema serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Darmawan berharap, tema serta prioritas pembangunan tersebut dapat menjadi kebijakan berkelanjutan dalam rangka peningkatan stabilitas perekonomian dan daya saing daerah, sekaligus menapak optimisme dalam menjawab berbagai dinamika serta tantangan ke depan.
Terlebih, RKPD tahun 2025 ini bermakna strategis sebagai pelaksanaan tahun keempat RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 sehingga performa perencanaan harus dapat menggambarkan implementasi atau penjabaran visi dan misi Bupati atau Wakil Bupati terlebih melalui program serta kegiatan yang jelas dan terukur dalam kondisi yang terbatas.
“Adapun hasil rumusan nantinya akan dapat dihasilkan melalui tahapan Musrenbang ini harus linier atau sejalan dengan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 4 tahun 2021,” terangnya. (adi/sut)