Tak Zaman, Satpol PP ‘Tunjukan Pentungan’
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Sudah bukan zaman lagi, Satpol PP ‘tunjukan petungan’ (bertindak represif) terhadap masyarakat yang kini sudah semakin kritis untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka Rapat Kerja (Raker) Satpol PP Kabupaten/Kota serangkaian Peringatan HUT Satpol PP ke-74 dan Satlimas ke 62, pada Kamis (21/3/2024) di Mangupura.
Untuk itu, ia meminta Satpol PP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas-tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) maupun peraturan lainnya yang menunjang program-program di pemerintah daerah.
“Hal itu menjadi tantangan Satpol PP ke depan dalam menegakkan kebijakan publik. Sudah tidak zaman lagi Satpol PP membawa (menunjukan, red) pentungan di depan masyarakat,” tegasnya
Lebih lanjut, ia menjeleskan pendekatan humanis dimaksud adalah dialog intensif dengan masyarakat yang melanggar peraturan. Jika dialog tersebut tidak berjalan dengan baik, maka Satpol PP bisa menggunakan haknya, yaitu menempuh jalur hukum.
“Jadi bukan tindakan pemaksaan lagi yang berbicara,” imbuhnya.
Hal tersebut perlu dilakukan karena pengetahuan masyarakat sekarang sudah berubah.
“Masyarakat sudah paham akan hak-hak mereka, yaitu hak akan kebebasan yang mereka miliki, keberanian untuk memperjuangkan hak mereka, serta pemahaman akan HAM mereka. Jadi Satpol PP harus merespon hal tersebut,” jelasnya seraya berharap ke depan masyarakat sudah sepatutnya takut dan menghormati Perda bukan takut akan Satpol PP.
Ia pun berharap ke depan agar koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, TNI/Polri hingga desa adat bisa terus berjalan dengan baik dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan kepada masyarakat. (adhy/sut)