Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Budaya Antikorupsi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbudaya anti korupsi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar sosialisasi Pembangunan Budaya Antikorupsi Tahun 2024. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpsar pada Kamis (28/3/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrator serta para Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali.
Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta dalam laporannya menyampaikan tujuan pertemuan adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh jajaran guna mewujudkan organisasi yang berbudaya antikorupsi.
Sementara kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra. Dalam sambutanya, Mamur menyampaikan sosialisasi pembangunan budaya anti-korupsi ini bukanlah sekadar upaya formalitas.
Tapi merupakan sebuah komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalan pelaksanaan tugas.
“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, mari bersama-sama kita menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi,” pinta Mamur.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang dipandu oleh moderator Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, I Nengah Sukadana.
Narasumber pertama, Nyoman Darmana menyakmaikan materi terkait pengertian, dasar hukum, delik tindak pidana korupsi dan pengelompokannya, serta perbedaan antara gratifikasi, suap dan pemerasan. Dilanjutkan dengan narasumber kedua, Ni Made Suciani yang memaparkan materi terkait fakto serta teori teori penyebab terjadinya tindak pidana korupsi.
Seluruh peserta mengikuti dengan antusias dan saksama kegiatan sosialisasi tersebut. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah kesadaran serta pemahaman seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali guna mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (hes/suteja)