Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Informasi Publik Harus Dikelola Baik

Oleh Editor • 24 April 2024 • 17:38:00 WITA

Informasi Publik Harus Dikelola Baik
Wabup Suiasa saat membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Badung, pada Rabu (24/4/2024) di Mangupura. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa lembaga pemerintah harus dapat mengelola  informasi publik dengan baik.

Hal itu disampaikan Wabup Suiasa saat membuka sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Badung Tahun 2024, pada Rabu (24/4/2024) di Mangupura.

Sosialisasi diselenggarakan kerjasama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung ini diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari Perangkat Daerah dan 11 media pers.

Hadiri Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra, dan Sekretaris PWI Provinsi Bali I Ketut Joni Suwirya selaku narasumber.

Untuk itu, Wabup Suiasa berharap melalui sosialisasi ini peserta dapat menambah pengetahuan yang bermanfaat guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman para PPID dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Badung.

"Sosialisasi keterbukaan informasi publik sangat penting dan strategis, karena pemerintah daerah memiliki posisi sebagai badan atau lembaga layanan informasi publik.”

“Untuk itu diperlukan pengelolaan informasi dengan sebaik-baiknya. Bila informasi publik tidak kita kelola dengan baik, maka itu adalah awal dari kegagalan kita," tegasnya.

Ditambahkan, pemerintah sebagai wadah layanan publik, bila ingin berhasil dalam perencanaan hingga manajemen organisasi itu sendiri, harus diawali dari hulunya dengan layanan informasi yang baik pula.

Karena menurut Wabup Suiasa, informasi publik merupakan hak masyarakat dan sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kewajiban pemerintah sebagai layanan publik harus memenuhi hak masyarakat akan informasi publik yang sepatutnya dan sepantasnya diterima.

"Masyarakat juga harus diajarkan dan diberi pemahaman bahwa tidak keseluruhan informasi publik itu bisa didapatkan, bisa diakses, dan hal-hal sifatnya terbatas.”

“Untuk masyarakat juga wajib memberikan informasi yang memiliki nilai informatif dan proporsional. Sehingga antara pemberi layanan informasi dan penerima informasi, mengenal ruang dan batas kita masing-masing," tambahnya.

Sementara Ketua KI Provinsi Bali, Made Agus Wirajaya mengharapkan adanya kolaborasi antara pemerintah dengan media pers tentang kedudukan informasi publik.

Pertama dari sisi pemerintah, seperti apa layanan informasi publik yang sudah dijalankan dan informasi apa saja yang dapat diberikan oleh Dinas Kominfo untuk seluruh OPD termasuk desa dan masyarakat.

Kedua melihat bagaimana perspektif keterbukaan informasi publik dari rekan-rekan media, karena media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

"Yang terpenting bagaimana masyarakat kita bisa memfilter informasi yang diterima. Sebelum memfilter, tentu sumber informasinya harus jelas. Ini salah satu edukasi yang harus diberikan, mengenai informasi publik yang berkualitas," terangnya. (adi/suteja)