Podiumnews.com / Aktual / Advertorial

PMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung

Oleh Editor • 14 Mei 2024 • 18:30:00 WITA

 PMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung
DPMPTSP Badung gelar FGD persiapan penyesuaian dan pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal, Selasa (14/5/2024) di Mangupura. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal.

FGD digelar di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa (14/5/2024) ini turut mengundang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Bali dan juga dari kabupaten/kota se-Bali.

Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan mengatakan kegiatan ini bertujuan bersama-sama membahas bagaimana upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional tersebut.

Sehingga, lanjut Aryawan, diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkarir khususnya di DPMPTSP.

“Ke depan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam hal perizinan dan penanaman modal,” kata Aryawan di sela pembukaan FGD.

Diungkapkan Aryawan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal.

Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke Menpan PANRB.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat penetapan tersebut bisa diterbitkan, dan tentu kami akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi  pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian,” harapnya.

Satu hal yang menjadi fokus kami, sehingga mendatangkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM, bahwa ini merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarir melalui jenjang jabatan fungsional.

Turut hadir pada FGD ini Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, S Halomoan Pakpaham, Kementerian Investasi/BKPM Beni Sar Bini, serta Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Bali.

Adapun tema yang diangkat adalah Persiapan Penyesuaian dan Pengisian Jabatan Fungsional Penata  Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal. Hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri PAN-RB No 22 Tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri PAN-RB Tahun 2022. Khususnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 51 terkait dengan penataan perizinan dan penata kelola penanaman modal.

“Kami di DPMPTSP Badung merupakan pilot project untuk reformasi birokrasi khususnya penyederhanaan struktural, dan juga  penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” terangnya. (adv/adi)