Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Badung Serahkan Hibah Mobil untuk Pengadilan

Oleh Editor • 16 Mei 2024 • 18:49:00 WITA

Badung Serahkan Hibah Mobil untuk Pengadilan
Bupati Giri Prasta saat menyerahkan bantuan hibah mobil operasional untuk PT Bali, Kamis (16/5/2024) di Denpasar. (foto/adi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan hibah mobil atau kendaraan operasional kepada Pengadilan Tinggi (PT) Bali dan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Penyerahan hibah senilai total Rp 4,3 miliar itu berlangsung pada Kamis (16/5/2024) di Denpasar.

Adapun hibah mobil itu berupa satu unit Toyota Alphard dan satu unit Minibus Isuzu Elf yang diserahkan untuk PT Bali dengan total nilai sebesar Rp Rp2,3 miliar lebih.

Selanjutnya diserahkan dua unit Toyota Innova Zenix dan satu unit Isuzu Elf untuk PN Denpasar senilai Rp2 miliar lebih.

Bupati Giri Prasta berharap bantuan sarana dan prasarana ini dapat mendukung pelaksanaan penegakan keadilan hukum di Bali termasuk Badung.

“Kami berkeyakinan, masyarakat di Pulau Dewata ini butuh aman dan nyaman yang harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.”

“Jika infrastruktur di Bali sudah lengkap, kami kira proses pelayanan hukum dan peradilan itu bisa berjalan dengan baik. Tanpa ada infrastruktur yang baik, saya kira akan menjadi kurang optimal,” terangnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Bali H Mochamad Hatta mengapresiasi bantuan tersebut.

“Ini merupakan hal positif yang harus kita apresiasi bersama sehingga dengan adanya hibah ini, kita bersinergi meningkatkan kinerja memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat Bali,” ucapnya. (adi/suteja)