Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pura di Denpasar Kemalingan Benda Sakral

Oleh Editor • 19 Mei 2024 • 20:56:00 WITA

Pura di Denpasar Kemalingan Benda Sakral
Ilustrasi aksi pencurian. (shutterstock)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Komplotan maling benda sakral beraksi di Kota Denpasar, pada Sabtu (18/5/2024). Mereka mencuri sejumlah pretime di Pura Paibon Hyang Sedana, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar.

Pihak pengempon mengaku mengalami kerugian Rp 25 juta akibat hilangnya 3.000 keping uang kepeng dan gagang keris berlapis emas yang raib dicuri.

Aksi pencurian itu dilaporkan oleh perangkat desa berinisial Made Ge (57) ke Polresta Denpasar. Dijelaskanya, saksi awalnya mendapatkan informasi dari pemangku Pura Paibon Hyang Sedana bahwa menemukan lemari kaca berisi uang kepeng tergeletak di atas rumput dekat pura, sekitar pukul 07.00 WITA.

Atas informasi tersebut, saksi kemudian mengecek dan ternyata benar. Setelah melihat fakta di lapangan, saksi lantas melaporkan perihal pencurian itu kepada polisi.

"Ya, Pura Paibon Hyang Sedana telah dibobol pencuri," ungkap sumber, pada Minggu (19/5/2024) di Denpasar.

Dalam aksi pencurian itu diduga pelaku membuka paksa lemari kaca dan mengambil kotak kaca dan mengambil 3.000 keping uang kepeng bolong. Tak hanya itu, pelaku juga mencuri dua keris kecil dengan gagang berlapis emas dan biji bunga emas.

"Pihak pura mengalami kerugian kurang lebih Rp 25 juta," sebut sumber.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus pencurian tersebut. Pelaku diduga masuk ke areal pura dengan cara melompati pagar. Aksi pencurian yang diduga dilakukan saat dini hari itu masih ditangani aparat Satreskrim Polresta Denpasar.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dikonfirmasi, mengaku masih mengecek laporan kasus pencurian tersebut. "Saya cek dulu ke Reskrim perkembangan kasus pencurian itu," ujarnya, Minggu (19/5/2024) di Denpasar. (hes/suteja)