Camat Kutsel Peringkat Pertama Wiloka Legal Culture
                            
KUTA SELATAN, PODIUMNEWS.com – Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta menyabtet peringkat pertama penghargaan Wiloka Legal Culture untuk Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penghargaan ini diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/6/2024).
Mengutip Surat Keputusan (SK) Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024, penghargaan ini diberikan kepada camat yang berperan aktif melaksanakan tugas dan fungsi ketentraman dan ketertiban umum.
Selain itu, turut serta pemberdayaan masyarakat bermitra dengan kepala desa/lurah dan mendukung kepala desa/lurah di wilayahnya menjadi paralegal Indonesia dalam PJA. Tugas dan fungsi ini dijalankan mengedepankan nilai-nilai kesadaran dan kepatuhan hukum dibuktikan melalui dokumen unjuk kerja camat.
Pada tahun 2024 ini, sedikitnya ada lima camat di Indonesia yang diputuskan menjadi penerima penghargaan bergengsi tersebut. Peringkat pertama diraih I Ketut Gede Arta (Camat Kuta Selatan, Badung), dan peringkat kedua adalah Agnes Virganty (Camat Ngamprah, Bandung Barat).
Kemudian untuk peringkat ketiga diraih Regar Jeane Dealen Nangka (Camat Sumbersari, Jember), peringkat keempat Ady Fazar (Camat Tanta, Tabalong), dan peringkat kelima adalah Khairunnas.
“Bagi saya, penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Bupati (I Nyoman Giri Prasta) atas kesempatannya mengikuti seleksi,” ucap Camat Gede Arta saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2024).
Pada malam penganugerahan tersebut juga diserahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala desa/lurah atas perannya menyelesaikan konflik permasalahan hukum di kalangan masyarakat.
Dari Kabupaten Badung, penerimanya adalah I Nyoman Buda (Perbekel Bongkasa Pertiwi, Abiansemal) dan I Wayan Suandi (Perbekel Getasan, Petang). Selanjutnya, I Dewa Gede Saka Putra (Lurah Tuban, Kuta), dan I Wayan Sutarga (Perbekel Jagapati, Abiansemal).
Di samping itu, apresiasi diberikan pula kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).
Untuk Kabupaten Badung sendiri penerimanya adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda. Sehingga, ia sekaligus membawanya sebagai salah satu dari 50 kepala desa/lurah penerima Anugerah PJA 2024.
Untuk diketahui, PJA 2024 adalah kolaborasi Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (adv/adi)