Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

LPG 3 Kg Langka, Polda Bali Datangi PT Pertamina

Oleh Editor • 04 Juni 2024 • 19:11:00 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Bali Datangi PT Pertamina
Direktorat Reskrimum Polda Bali mendatangi Kantor PT Pertamina (Persero) Denpasar, Selasa (4/6/2024). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Menyikapi kelangkaan tabung LPG 3 kg pada dua bulan belakangan, Direktorat Reskrimum Polda Bali mendatangi Kantor PT Pertamina (Persero) Denpasar, Selasa (4/6/2024).

Dari hasil koordinasi terungkap sejumlah faktor kendala kelangkaan LPG  bersubsidi tersebut, antara lain karena banyaknya hari libur dan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke 10 di Nusa Dua, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan pihak Ditreskrimsus Polda Bali telah berkoordinasi dengan PT Pertamina dan bertemu dengan Brand Manager PT Pertamina, Hilmi dan Hasan.

Dari hasil pertemuan terungkap adanya kelangkaan gas ukuran 3 kg di Bali. Dijelaskanya, dugaan kelangkaan terjadi pada akhir bulan Mei 2024 disebabkan adanya dua kali long weekend dan KTT WWF di Bali, mengingat Bali tujuan wisata.

Kemudian, mulai diberlakukannya peraturan menteri ESDM dalam hal ini Dirjen Migas terkait ketentuan pembelian LPG 3 Kg. Di mana, konsumen diwajibkan untuk meng-input KTP dan KK  (Kartu Keluarga) untuk pembelian LPG ukuran 3 kg yang sudah disiapkan di pangkalan.

"Jadi, untuk saat ini pendistribusian gas LPG 3 kg tidak ada hambatan, kelangkaan hanya ada di tingkat pengecer, mengingat diberlakukannya aturan KTP di pangkalan. Diharapkan masyarakat pengguna gas untuk membeli langsung di pangkalan terdekat," jelas mantan Kapolresta Denpasar ini.

Diungkapkanya, sedangkan untuk kuota di Bali pada tahun 2024 berdasarkan putusan Ditjen Migas dikurangi sebesar 9 persen. Ia pun berharap kepada masyarakat untuk mentaati segala peraturan hukum yang sudah berlaku dan tidak melakukan penimbunan LPG.

"Sebagai masyarakat yang baik dan tahu aturan hukum, bila mengetahui dan bisa menyertai bukti terkait dugaan penyalahgunaan sebaiknya melaporkan untuk ditindaklanjuti, kurang etis berteriak-teriak di medsos," ujarnya. (hes/suteja)