Jumlah Anak-Remaja Perokok Capai 7,4 Persen
                            
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa jumlah kelompok usia 10-18 yang menjadi perokok aktif di Indonesia mencapai 7,4 persen.
Ia menyebutkan, jumlah itu dari total 70 juta orang perokok aktif di Indonesia berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kemenkes.
“Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan,” ungkap Budi Gunadi saat Acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 pada Selasa (4/6/2024) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari laman Kemenkes.
Untuk itu, ia meminta anak muda saat ini harus menjaga kesehatannya agar usianya panjang dan tetap sehat. Salah satunya menghindari rokok serta membatasi garam, gula, dan lemak (GGL).
Ia juga mengatakan dengan merokok akan sangat fatal untuk kesehatan nantinya. "Jadi seharusnya bisa kita atur sejak awal, salah satunya yang harus dihindari yaitu merokok, juga GGL karena sama bahayanya dengan merokok. Kita harus menjaga hidup sehat agar usia kita panjang dan tetap sehat," kata Budi.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda), kabupaten/kota yang sudah menerapkan aturan melarang dan membatasi terkait aturan merokok di wilayah masing-masing. Pada Undang-undang Kesehatan Nomor 17/2023, Kemenkes memasukkan aturan-aturan terkait pelarangan merokok.
Pada UU terserbut, adanya pembatasan untuk jam merokok, dibatasi juga rokok elektronik, serta pembatasan iklan-rokok didekat sekolah. Budi mengatakan larangan dan aturan harus dilakukan khususnya untuk anak remaja.
"Namun lebih bagus ada kesadaran dari dirinya sendiri untuk berhenti merokok. Melarang, membuat regulasi mengubah perilaku anak muda, merasa itu adalah perilaku zaman dulu," kata Budi.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati pada tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Tema peringatan tahun ini adalah “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”.
Tema tersebut menggarisbawahi tentang pentingnya melindungi generasi muda dari taktik yang digunakan oleh industri tembakau untuk menarik konsumen generasi berikutnya. (riki/suteja)