Podiumnews.com / Aktual / News

Mantan Caleg Bikin Hoaks Soal Gas Melon Oplosan

Oleh Editor • 05 Juni 2024 • 19:17:00 WITA

Mantan Caleg Bikin Hoaks Soal Gas Melon Oplosan
Personel Polres Badung saat mendatangi Wayan Setiawan di rumahnya di wilayah Desa Sedang, Abiansemal, Badung, pada Selasa (3/6/2024). (foto/hes)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Mantan Caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem, Wayan Setiawan bikin heboh jagat maya.

Pasalnya, ia sempat koar-koar di media sosial (medsos) menyebutkan jika kelangkaan tabung gas LPG 3 kg atau gas melon karena dioplos di dua lokasi gudang di wilayah Badung. Polres Badung bergerak cepat menyelidiki informasi tersebut.

Tapi ternyata apa yang disampaikan warga tadi tidak benar adanya alias hoaks. Akibat cuitanya, Wayan Setiawan meminta maaf dan menghapus akun miliknya yang viral tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan membenarkan pihaknya telah menerima konten viral warga bernama Wayan Setiawan, dan langsung berkoordinasi dengan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

Selanjutnya, pada Selasa (3/6/2024) sekitar pukul 22.30 WITA, Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura bersama anggotanya mendatangi rumah Wayan Setiawan di wilayah Desa Sedang, Abiansemal, Badung.

"Tujuanya untuk klarifikasi langsung dengan pembuat konten," terang Kombes Jansen, Rabu (5/6/2024) di Denpasar.

Dari keteranganya, ia menuding ada dua lokasi gudang pengoplosan gas LPG di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung. Pertama di Desa Tangeb, Abianbase, Mengwi, Badung dengan pemilik GAK. Kedua, di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung dengan milik IWS. Namun dari penyelidikan di lapangan, dua lokasi yang dimaksud tidak ada.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan di dua lokasi tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan pengoplosan Gas LPG 3 kg bersubsidi ke non-subsidi," jelas mantan Kapolresta Denpasar ini.

Berdasarkan keterangan kedua pemilik gudang, memang benar dulu pernah melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi ke non-subsidi. Namun, sejak tahun 2022 sudah dilakukan penindakan oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Bali. Sehingga sampai sekarang gudang tersebut sudah tidak pernah beroperasi lagi.

Polisi kemudian meminta pertanggungjawaban Wayan Setiawan terkait konten hoaks tersebut. Kepada polisi, ia berdalih membuat konten karena kesal sulit mendapatkan gas LPG subsidi 3 kg.

"Warga tersebut sudah meminta maaf telah membuat konten yang menyudutkan Polri dan telah menghapus konten tersebut," tegas Kombes Jansen.

Diungkapkanya, terkait kelangkaan gas LPG bersubsidi, saat ini Polda Bali dan jajaran akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan. Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan gas LPG.

"Apabila ditemukan dan terbukti, Polda Bali pasti akan menindak dengan tegas," pungkasnya. (hes/suteja)