Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Pemkab Badung - ORI Teken MoU Pelayanan Publik

Oleh Editor • 13 Juni 2024 • 18:27:00 WITA

Pemkab Badung - ORI Teken MoU Pelayanan Publik
Penandatanganan MoU antara Pemkab Badung dengan ORI terkait penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (13/6/2024) di Mangupura.m (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Pemkab Badung bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang strategi penyelenggaraan pelayanan publik terkait per percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi, Kamis (13/6/2024) di Mangupura.

Penandatangan MoU ini dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa bersama Anggota ORI Pusat, Jemsly Hutabarat, disaksikan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Wabup Suiasa menyampaikan, penandatangan MoU ini sebagai wujud membangun sinergitas Pemkab Badung dengan ORI Pusat maupun Perwakilan ORI Provinsi Bali dalam upaya menjaga pelayanan publik yang baik.

Dikatakan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dituntut terbagunnya reformasi birokrasi, di mana salah satu unsurnya adalah kualitas pelayanan publik.

Menurut Suiasa, ada tiga unsur dalam membangun pelayanan publik. Yaitu komitmen kuat, sikap konsisten dan berkelanjutan serta kebersamaan.

Selain itu, dalam mewujudkan prinsip pelayanan publik yang prima ada enam  hal yang perlu dicermati. Di antaranya pelayanan yang cepat, mudah, akurat, murah, dekat, zero KKN dan berinovasi.

"Mari kita jaga bersama-sama memperteguh komitmen dalam memberikan pelayanan publik. Dengan menjaga sikap yang taat asas dan bersungguh-sungguh, sesuai mekanisme dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara Anggota ORI, Jemsly Hutabarat mengharapkan dari penandatanganan MoU ini akan tumbuh komitmen yang kuat serta meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelayanan publik.

Dengan kerjasama ini Ombudsman RI dan Perwakilan ORI Bali akan intens bekerjasama untuk memperbaiki hal-hal yang perlu dalam pelayanan publik di Badung.

Dikatakan, ada lima hal yang menjadi laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Yaitu mengenai infrastruktur dan perhubungan, pendidikan, pertanahan, pedesaan dan hak sipil politik.

Dengan dapat menyelesaikan lima laporan masyarakat tersebut, diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima. Selain itu mampu mendongkrak nilai kepatuhan pelayanan publik Badung secara nasional.

Di mana tahun ini nilai kepatuhan pelayanan publik Badung dengan skor 97,22 masuk kategori A, masuk opini kualitas tertinggi. Skor ini menjadi yang tertinggi di Bali dan peringkat 5 secara nasional.

"Kita harapkan pelayanan publik di Badung meningkat, tentunya dengan pelayanan publik yang konsisten, berkelanjutan dan kebersamaan. Dengan begitu kita harapkan pula nanti skor Badung lebih tinggi lagi sehingga masuk tiga besar, bahkan nomor satu di nasional," harapnya. (adi/suteja)