Suiasa Buka Bimtek Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024, Selasa (25/6/2024) di Mangupura.
Acara digelar KPK RI merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, dengan Kabupaten Badung menjadi salah satu kandidat dalam program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Turut hadir Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Kementerian/Lembaga KPK RI dan Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada.
Wabup Ketut Suiasa dalam sambutannya menegaskan pihaknya berkomitmen membangun mentalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Badung yang berintegritas demi terwujudnya budaya antikorupsi.
“Sebagai media pendidikan, bimbingan teknis sangat bagus untuk membangun karakter integritas, moralitas dan komitmen akan menjadi bagian dari integritas dan menjadi pola hidup atau budaya antikorupsi,” ujarnya.
Sementera Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada yang membacakan sambutan Penjabat Gubernur Bali menyampaikan, Pemprov Bali sangat mengapresiasi dan mendukung serta mendorong agar komponen dan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK RI menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung.
Dijelaskan bahwa dokumen dan implementasi harus sejalan, agar tidak ada tumpang tindih antara dokumen dan implementasi. Pemprov Bali sebelumnya mengusulkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk dijadikan bakal Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dan terpilihlah Kabupaten Badung menjadi Kabupaten sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Bali
“Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan mewakili masing-masing wilayah untuk mengikuti replikasi program Desa Antikorupsi pada tahun 2024. Saya ucapkan terima kasih kepada KPK RI dan saya harap KPK RI selalu membimbing Kabupaten Badung ini hingga penilaian nanti, semoga Kabupaten Badung terpilih nantinya,” ujarnya.
Sedangkan, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan, setelah pada bulan Maret telah melakukan observasi di Kabupaten Gianyar dan Badung serta Kota Denpasar, maka KPK RI telah memilih Kabupaten Badung sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Kabupaten Badung masih dinyatakan sebagai calon dan belum terpilih, dikarenakan akan melalui beberapa tahap diantaranya bimbingan teknis, monitoring serta evaluasi, dan terakhir proses penilaian yang akan dilaksanakan akhir tahun 2024 ini. Pada penilaian nanti menentukan apakah Kabupaten Badung layak menjadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi.
“Selain bimtek akan ada juga monitoring kepada pelayanan publik di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Badung, dan kami juga akan bertanya kepada masyarakat yang dilayani. Mudah mudahan masukan dari kami dapat diperbaiki oleh Kabupaten Badung sehingga semua indikator dipenuhi dan mencapai nilai yang terbaik,” jelasnya. (adi/suteja)