IAI Khawatir Arsitektur Bali Alami Pergeseran
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali, Wayan Agus Novi Dharmawan mengaku khawatir arsitektur Bali akan mengalami pergeseran nilai-nilai serta pakem yang telah dianut selama ini.
Kekhawatiran itu ia sampaikan saat bertatap muka dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Selasa (25/6/2024) di Denpasar.
Novi Dharmawan menyebutkan sejumlah tanda-tanda tersebut. Salah satunya fakta di lapangan terkait makin banyak profesi arsitek dari warga negara asing yang bekerja atau praktek tanpa lisensi di Bali.
Sehingga, lanjut Novi, terkadang dalam mendesain sebuah bangunan yang akan dibangun di Bali, arsitek asing ini mengabaikan kearifan lokal, pakem arsitektur Bali, bahkan menyimpang dari kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bali.
"Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya arsitektur Bali semakin mengalami pergeseran, karena arsitek yang merancang tidak mengetahui kebijakan yang berlaku terkait pakem arsitektur lokal Bali," ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap terbangun sinergi yang semakin bagus antara IAI bersama Pemprov Bali dalam hal ini Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dan Disnaker ESDM Provinsi Bali selaku pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi maupun perijinan profesi arsitek.
Pj Gubernur Mahendra Jaya pun menyambut positif harapan IAI tersebut, karena menurutnya wajib hukumnya profesi arsitek terlebih yang berkewarganegaraan asing harus melengkapi perizinan dalam menjalankan praktek profesinya.
"JIka ada yang melanggar, tidak memiliki lisensi arsitek atau penyalahgunaan izin tinggal semisal turis yang membuka praktek arsitek itu bisa dilaporkan, amankan, dan serahkan kepada Imigrasi ataupun lembaga yang berwenang lebih lanjut, untuk ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan," tegasnya.
Pj Mahendra Jaya turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap renovasi arsitektur bangunan-bangunan Bali yang memiliki nilai sejarah, karena hanya mengejar nilai kemegahan dan bahan yang baru.
"Tidak semua bangunan harus direnovasi, terkadang ada yang perlu direstorasi, karena bangunan-bangunan tertentu memiliki keunikan dan nilai histori yang tidak bisa digantikan. Ini harus ada perlindungannya, dan akan menjadi perhatian serius dari Pemprov Bali. Jangan sampai nantinya arsitektur Bali hanya dalam cerita dan foto. Sangat disayangkan, kalau kita tidak bisa melestarikannya," pungkas Mahendra Jaya. (adhy/suteja)