2024, Fasyankes Bebas Alkes Berbahan Merkuri
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Indonesia menargetkan pada tahun 2024 ini, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) sudah bebas dari penggunaan alat kesehatan (Alkes) berbahan merkuri.
Penarikan alkes berbahan merkuri yang masih berada di fasyankes terus diupayakan untuk segera tuntas oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Ari Sugasri, Kamis (27/6/2024) di Denpasar.
Ari Sugasri menyebutkan bahwa penarikan alkes bermerkuri adalah amanat dari Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang diturunkan dalam Peraturan Kementerian LHK Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengolahan Alkes Berbahan Merkuri dan ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2025.
Alkes bermerkuri yang ditarik meliput jenis termometer, tensimeter dan dental amalgam. “Langkah ini juga didukung Kementerian Kesehatan dengan mengeluarkan Peraturan Nomor 41 Tahun 2029 tentang Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri di Fasyankes,” tambahnya.
Kemenkes RI menargetkan 100 persen Fasyankes tak lagi menggunakan alkes bermerkuri pada tahun 2024 dan menurutnya saat ini sudah berhasil dicapai. “Sekarang tinggal menyelesaikan penarikannya,” ujarnya.
Ditambahkan olehnya, KLHK RI mulai melakukan kegiatan penarikan tahun 2023 dan sudah menjangkau enam provinsi di Pulau Jawa. “Kami telah berhasil menarik dan menghapus 61.140 unit alkes bermerkuri dengan berat mencapai 53,6 ton,” sebutnya.
Sedangkan penarikan alkes dari 54 Fasyankes di 5 kabupaten dan dua kota dengan berat mencapai 800 kg dari kawasan NTB. Khusus untuk wilayah Bali, alkes bermerkuri berasal dari 135 Fasyankes di 9 kabupaten/kota dengan berat mencapai 2,59 ton.
Alkes bermerkuri dari wilayah Bali dan NTB selanjutnya dilepas menuju tempat pengelolaan akhir yang berlokasi di wilayah Jawa.
Sedangkan Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa upaya penarikan alkes bermerkuri bukanlah hal sederhana karena membutuhkan proses yang cukup kompleks.
Ia berpendapat, untuk jangka panjang Indonesia membutuhkan tempat khusus untuk pengolahan merkuri. Karena saat ini, ujar Rosa, merkuri hasil pengolahan itu dikirim ke sejumlah negara penerima, salah satunya Jepang. (adhy/suteja)