Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Jabatan Diperpanjang, Perbekel Diminta Jauhi Narkoba

Oleh Editor • 28 Juni 2024 • 17:47:00 WITA

Jabatan Diperpanjang, Perbekel Diminta Jauhi Narkoba
Pj Lihadnyana pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel di Buleleng, Jumat (28/6/2024) di Singaraja. (foto/suteja)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – Sebanyak 129 perbekel BPD se-Buleleng secara resmi masa jabatan mereka diperpanjang selam 2 tahun.

Sebagaimana diketahui perpanjangan masa jabatan ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (28/6/2024).

Pj Lihadnyana mengingatkan para perbekel untuk menjauhi narkoba, judi online, dan perbuatan tercela lainnya. Hal ini menyusul terciduknya Perbekel Pengastulan, Buleleng, Putu Widyasmita alias PW (33), terkait kasus narkoba. Bahkan ia adalah perbekel termuda di Buleleng.

Ia menekankan bahwa perbekel harus menjadi contoh panutan bagi masyarakat.

"Jangan sampai ini menjadi permasalahan karena perbekel menjadi contoh panutan yang ada di desa," tegasnya.

Selanjutnya, ia berharap perpanjangan ini dapat mempercepat pembangunan di desa-desa serta mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Perlu diketahui bahwa perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini tidak berlaku sama rata untuk semua perbekel. Perpanjangan ini dihitung berdasarkan masa akhir jabatan mereka masing-masing.

"Rata-rata mereka kan tidak sama masa jabatannya 2 tahun, melainkan terhitung masa akhir jabatan mereka. Ini bukan merupakan pelantikan perbekel baru, melainkan pengesahan perpanjangan masa jabatan bagi Perbekel yang telah menjabat sebelumnya," jelasnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para perbekel dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan di desa masing-masing.

Selain itu juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk juga merumuskan APBDes dengan sebaik-baiknya. (suteja)