Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Perempuan dan Anak Jadi Target Sindikat Narkoba

Editor   |    07 Juli 2024    |   09:43:00 WITA

Perempuan dan Anak Jadi Target Sindikat Narkoba
Foto bersama (kiri ke kanan) Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Pj Gubernur Mahendra Jaya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad. (foto/adhy)

KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan bahwa saat ini kelompok perempuan dan anak telah menjadi target sindikat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Brigjen Rudi Ahmat saat acara Desa Tegak dan Desa Suana Kabupaten Klungkung sebagai Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR), Sabtu (6/7/2024) di Klungkung.

Ia menyebutkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 1,73 persen.

"Artinya, 3,3 juta penduduk usia 16-64 tahun terkena dampak penyalahgunaan narkoba. Saat ini perempuan dan anak-anak sudah menjadi target sindikat penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkoba pada kelompok perempuan dan anak dipicu oleh faktor ekonomi, pendidikan dan pergaulan.

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh komponen. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi program DRPPA-BERSINAR yang dinilai sebagai langkah strategis yang beririsan dengan isu perempuan dan anak.

“Kami berterima kasih atas penetapan dua desa ini dan berharap ke depannya ada penguatan sinergitas BNN dan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ucapnya.  

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, isu perempuan dan anak adalah salah satu prioritas yang mesti dikelola dengan baik.

Kemudian terkait isu perlindungan anak, Mahendra Jaya menaruh perhatian pada isu penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terus mengupayakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya pada kalangan anak-anak.

"Bisa dibayangkan bagaimana masa depan kita kalau peredaran narkoba yang menyasar anak-anak dibiarkan. Anak-anak diracuni narkoba, masa depan mereka hancur dan kita tak bisa lagi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045," terangnya.

Di sisi lain, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa penetapan DRPPA-BERSINAR ini merupakan program inisiatif pemerintah daerah.

“Kami di Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri telah membentuk Desa/Kelurahan Ramah Anak pada Nopember 2020,” sebutnya.

Program ini dikembangkan sebagai bentuk implementasi dari banyaknya regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Ia berharap, penetapan DRPPA-BERSINAR di Kabupaten Klungkung tak hanya sebatas ajang selebrasi tanpa implementasi nyata di lapangan. (adhy/suteja)

 


Baca juga: Jangan Sepelekan, Isu Rabies Sensitif terhadap Pariwisata