Search

Home / Aktual / Hukum

BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Gianyar

Editor   |    22 Juli 2024    |   18:18:00 WITA

BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Gianyar
Karo Humas BNN RI Brigjend Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat memberikan keterangan pers di Denpasar, pada Senin (23/7/2024). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengerebek sebuah vila bernama Mama JI House di Jalan Keliki Kawan Payangan, Gianyar.

Vila tersebut digunakan sebagai Clandestine Laboratory (Pabrik Narkoba) oleh jaringan narkoba International asal Filipina dan Jordania. Yang menarik, narkoba yang diracik oleh para pelaku merupakan jenis langka yang tidak beredar di Indonesia, salah satunya narkoba jenis Zombie.

Hal ini disampaikan Karo Humas BNN RI Brigjend Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Denpasar, pada Senin (23/7/2024). Dijelaskanya, pengerebekan Clandistine Laboratory itu berlangsung sejak sepekan lalu.

Pengerebekan ini berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan BNN RI terkait ditemukanya Clandistine Laboratory di wilayah Payangan, Gianyar.

"Saat dilacak, sumber narkoba tersebut berada di Bali, tepatnya kawasan Jalan Keliki Kawan, Payangan," ujarnya.

Menurut Jenderal bintang satu di pundak itu, pabrik narkoba tersebut diduga memproduksi narkoba jenis DMT dan ada juga Fentanyl.

"Narkoba jenis Fentanyl ini sempat membuat gempar Amerika Serikat khususnya kawasan Negara Bagian Philadelphia, karena banyak warganya yang menjadi pecandu barang haram itu, sampai berperilaku seolah-olah seperti zombie," terangnya.

Dijelaskanya lagi, pabrik narkoba itu dioperasionalkan oleh jaringan narkoba international warga negara Filipina dan Jordania.

Otak pelaku asal Filipina bernama Diego Alejandro Santos (DAS), berhasil ditangkap di lokasi pabrik. Sementara seorang lagi bernama Jordan Ali Mohammed Isa (AMI) buron dan masih dalam pengejaran.

"Mereka ini jaringan internasional, warga negara Filipina, Yordania dan ada juga WNI yang terlibat sebagai operator," ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan di TKP yakni, DMT, Fentanyl, bahan-bahan narkoba lainya, hingga peralatan peracik. Bahan- bahan tersebut dibeli dari luar negeri dan dibawa ke Gianyar untuk diracik dan diperjualbelikan melalui internet.

Diterangkan Brigjend Sulistyo, penyitaan barang bukti ini dilakukan di dua tempat, satu di lokasi pabrik dan tempat tinggal para pelaku.

"Ini luar biasa, clandestine laboratory itu bahanya dibeli dari luar negeri dan olah di Bali. Artinya kejahatan narkoba bergerak melalui batas negara melalui ide-ide manusia. Misalnya ahli kimia punya kawan di Amerika, beli barang di toko obat atau apotek dan lainnya, akhirnya bisa produksi narkotika," ungkapnya.

Dijelaskannya, narkoba jenis DMT atau Dimethyltripetamine (DMT) adalah senyawa triptamin tersubtisi yang banyak ditemui di tanaman dan hewan termasuk manusia. Zat ini banyak digunakan sebagai obat psikedelik dan analog struktural dari triptamin.

Narkoba jenis ini sangat langka dan hanya ditemui di wilayah Amerika selatan, sedangkan Fentanil di wilayah Amerika Serikat

"DMT ini biasanya khusus dipakai suku-suku Indian untuk panggil arwah, untuk mendapatkan pencerahan, mau pindah kampung dan lain sebagainya. Jenis ini sudah banyak beredar," tegasnya.

Terkait tertangkapnya jaringan international ini pihaknya masih mendalami apakah ada kecocokan dengan pengungkapan yang dilakukan di sejumlah daerah seperti di Kalimantan Selatan, Jakarta dan sebagainya.

"Besok Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WITA, kami akan rilis kasusnya bersama Kepala BNN RI di lokasi Jalan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar Bali," pungkasnya. (hes/suteja)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi