92 Warga Pendatang di Panjer Terjaring Razia
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sejumlah 92 warga pendatang alias penduduk nonpermanen di Kelurahan Panjer, Denpasar terjaring razia pendataan penduduk pada Selasa (20/8/2024) malam.
Razia kali ini melibatkan aparatur kelurahan, kepala lingkungan (Kaling), Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Petugas tim gabungan tersebut menyasar tiga lokasi meliputi Lingkungan Kaja, Lingkungan Sasih, dan Lingkungan Kertasari.
Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan kegiatan ini dilakukan guna menjaga menjaga situasi wilayah setempat tetap kondusif.
“Fokus utama memberikan pembinaan kepada penduduk nonpermanen. Selain itu juga mengedukasi penduduk nonpermanen mengenai pentingnya memiliki surat penduduk nonpermanen,” ujar Lurah Budi Ari, Selasa (21/8/2024) di Denpasar.
Sebab, menurut Lurah Budi Ari, kesadaran penduduk nonpermanen untuk mengurus identitas resmi masih sangat rendah.
"Kita ketahui bahwa saat ini kesadaran untuk memiliki identitas sebagai penduduk nonpermanen sangatlah rendah, kecuali memang ada urusan administrasi yang memerlukan dokumen tersebut barulah mereka datang ke kantor kelurahan untuk mengurus," terang Budi Ari.
Maka sebagai upaya meningkatkan kesadaran penduduk nonpermanen, pihak telah rutin melakukan sosialisasi saat melaksanakan pendataan. Seperti halnya saat kegiatan ini, pihaknya menempelkan stiker Portal Gandari di rumah-rumah kos.
“Portal ini merupakan layanan mandiri dan kanal pengaduan yang disediakan oleh Kelurahan Panjer. Dan kami mengharapkan penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Panjer bisa melaporkan diri kepada kepala lingkungan tempatnya tinggal,” pintanya. (adhy/suteja)