Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Walikota Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional

Oleh Editor • 23 Agustus 2024 • 22:55:00 WITA

Walikota Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional
Walikota Jaya Negara meraih dua penghargaan tingkat nasional, Kamis (8/2024) di Jakarta. (foto/adhy)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menerima dua penghargaan skala nasional sekaligus.

Pertama, yakni penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) yang diterima serangkaian acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Penghargaan kedua yakni Wilayah Implementasi Kejar Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari OJK RI yang diterima serangkaian Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan di Jiexpo Convention Center Jakarta, pada hari yang sama.

Penghargaan ini menambah daftar panjang capaian prestasi Pemkot Denpasar di bidang hukum, setelah tahun sebelumnya juga meraih penghargaan yang sama sebagai Terbaik I Kategori Pemerintah Kota di Tahun 2023.

Selain itu, Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar (Satu Rekening Satu Pelajar) Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari OJK RI menunjukan komitmen Pemkot Denpasar dalam mewujudkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan.

JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) serta Skretariat DPRD yang dinilai berhasil dalam mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik. Sedangkan Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari OJK RI.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Widodo Ekatjahjana  mengatakan, pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

Presiden Jokowi menekankan agar semua pihak terus mengembangkan JDIHN di setiap unit. Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif, merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menjelaskan bahwa hingga saat ini total aset industri jasa keuangan telah mencapai Rp34 ribu triliun.

"Saat ini total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 ribu triliun," kata Mahendra

Mahendra mengatakan bahwa capaian industri jasa keuangan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, kontribusi industri jasa keuangan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) terbilang masih kecil.

"Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar," ujarnya.

Sementara, Walikota Jaya Negara mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemkot Denpasar meraih dua penghargaan skala nasional ini. Tentunya ini menjadi angin segar, bahwasanya inovasi dan terbosan di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi pemerintah pusat, termasuk JDIHN yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan produk hukum daerah. Dan Kejar yang memberikan kemudahan transaksi keuangan bagi pelajar.

Jaya Negara berharap, keberadaan JDIHN dan Kejar di Kota Denpasar harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Lebih lanjut dijelaskan, prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi cambuk untuk terus bekerja, berinovasi serta merancang berbagai program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Tentunya kami berharap penghargaan ini menjadi cambuk positif untuk terus berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk juga kebijakan strategis yang bermuara pada pelayanan bagi masyarakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar," ujarnya. (adhy/suteja)