Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Di Kuta, Polisi Tilang Tiga Motor Knalpot Brong

Oleh Editor • 25 Agustus 2024 • 21:36:00 WITA

Di Kuta, Polisi Tilang Tiga Motor Knalpot Brong
Polsek Dentim meminta pemotor pakai knalpot brong mengganti dengan yang standar, Sabtu malam (24/8/2024) di Denpasar. (foto/hes)

KUTA, PODIUMNEWS.com - Polsek Kuta dan Polsek Denpasar Timur menggelar patroli malam, pada Sabtu malam (24/8/2024).

Pada patroli malam ini Polsek Kuta mengamankan tiga unit sepeda motor knalpot brong yang tidak dilengkapi plat kendaraan.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, saat patroli tersebut pihaknya mendapati sekelompok anak muda sedang melintas di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta.

Kelompok anak muda itu datang dari arah bundaran Tol Ngurah Rai menuju simpang Dewa Ruci dengan menggunakan kendaraan tanpa plat tanda nomor kendaraan (TNKB) dan suara bising.

"Suara knalpot bising tidak sesuai spesifikasi, lalu diberhentikan dan diperiksa, didapat beberapa kendaraan tidak sesuai aturan," terangnya, Minggu (25/8/2024) di Kuta.

Sedianya, kata Kapolsek Agus, tiga unit kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan tanpa TNKB dilakukan penilangan dengan barang bukti sepeda motor ditahan di mako Polsek Kuta.

"Tiga motor itu sudah dikenakan tilang," tegasnya.

Sementara itu, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan patroli malam sepanjang Jalan By Pass IB Mantra, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Pasang galak, Jalan Raya Puputan Renon, Bundaran Renon, Jalan Hayam Wuruk, Jalan WR Supratman dan Jalan Tohpati.

"Patroli ini difokuskan pada pemantauan aktivitas masyarakat, kerumunan massa, objek vital serta daerah-daerah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas dan balap liar," Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra.

Dalam pelaksanaannya, personil Polsek Dentim menindak seorang pengendara yang kebetulan melintas dan menggunakan knalpot brong. Pengendara tersebut langsung diamankan dan diberikan pembinaan, serta diminta untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Dentim untuk menegakkan ketertiban dan mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat.

"Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam-malam yang dianggap rawan, seperti malam-malam pada hari libur dan malam Minggu.”

“Penindakan terhadap knalpot brong dan potensi gangguan kamtibmas lainnya akan terus dilakukan guna menciptakan wilayah yang tertib, aman dan kondusif," pungkasnya. (hes/suteja)