Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Dua Tradisi Budaya Denpasar Jadi WBTB Nasional

Oleh Editor • 05 September 2024 • 19:18:00 WITA

Dua Tradisi Budaya Denpasar Jadi WBTB Nasional
Tradisi Mepajar asal Kota Denpasar. (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dua tradisi warisan budaya Kota Denpasar pada tahun 2024 ini ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara nasional.

Dua tradisi itu adalah Meburu Desa Adat Panjer dan Map?jar Griya Gede Delod Pasar Desa Adat Intaran dengan domain Adat Istiadat Masyarakat Ritus.

Kadis kebudayaan (Kadisbud) Denpasar Raka Purwantara mengatakan bahwa penetapan itu sebagai angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Denpasar.

Sehingga, lanjut Raka, ke depanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar. Selain itu, penetapan ini menjadikan WBTB Indonesia dari Denpasar bertambah menjadi 15 sejak tahun 2018.

"Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain, dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional," jelasnya, Kamis (5/9/2024) di Denpasar.

Ia berharap setelah kedua WBTB nasional ini nantinya mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.

"Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, ke depanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan terkait tradisi kedua tradisi budaya tersebut. menurutnya, M?buru dalam bahasa Indonesia berarti berburu. Prosesi ritual maburu sebuah prosesi pengejaran spiritual melalui mediasi darah babi yang dikonsumsi oleh mediator berupa sadeg atau pemangku yang dalam keadaan trance.

"Tradisi M?buru dilaksanakan dalam untaian proses selama beberapa hari dan puncak upacara dilakukan saat Tawur Agung Kesanga atau sehari sebelum Hari Raya Nyepi. Di mana tradisi ini dipercaya dapat menciptakan keseimbangan antara Bhuana Agung dan Bhuana Alit. Secara kesejarahan, tradisi M?buru tidak bisa lepas dari sejarah Desa Adat Panjer," tuturnya

Sementara, Map?jar di Griya Gede Delod Pasar terkonstruksi atas ritual topeng sakral barong-rangda, seperangkat topeng sesandaran, dan masyarakat penyokongnya. Ketika prosesi map?jar dilakukan baik di Hari Pagerwesi maupun pada Hari Penapahan Galungan dan Galungan.

Hal ini, tambahnya, dapat dilihat bagaimana masyarakat lingkungan Banjar Pekandelan, Desa Adat Intaran yang antusias mengikuti rangkaian ritual ini. Di mana, masyarakat mendapatkan tugas masing-masing dari menyiapkan sarana upakara, mempersiapkan kalangan map?jar di jaba Merajan Gede Griya Delod Pasar, dan lainnya.

"Hal ini tentu sebagai bentuk rasa bakti masyarakat terhadap Sang Pencipta melalui lelaku yadnya yang dapat dilacak melalui sejarah, bentuk fungsi dan juga makna di dalamnya," ujarnya. (adhy/suteja)