Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Badung Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Oleh Editor • 07 September 2024 • 17:49:00 WITA

Badung Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha
Pemkab Badung meraih penghargaan WTN 2024 yang diterima Wabup Suiasa di Jakarta, Sabtu (7/9/2024). (foto/prokopim badung)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Kali ini Badung meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2024 kategori Kota Sedang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah pusat kepada kabupaten/kota dan provinsi, karena Badung dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan transportasi perkotaan sehingga tercipta sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, sehat, aman dan berkelanjutan.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan diterima Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Perhubungan (Kadishub) Badung AAN Rai Yuda Darma pada acara Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024 di Jakarta pada Sabtu (7/9/2024).

Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak dan dukungan masyarakat badung, sehingga Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha yang ke-19 kalinya sejak tahun 1998.

Penghargaan ini bertujuan untuk membangun dan mewujudkan budaya keamanan, keselamatan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan kinerja operasional sistem transportasi perkotaan.

"Penghargaan WTN ini juga diberikan dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan transportasi di kawasan perkotaan yang handal, berkelanjutan dan menjamin kesamaan hak pengguna jalan serta meningkatkan peran serta masyarakat untuk disiplin berlalu lintas sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu-lintas," jelasnya.

Kadis Perhubungan Yuda Darma menjelaskan, pelaksanaan kegiatan WTN tahun ini mulai dari pengusulan peserta, seleksi administrasi dan survei lokasi penilaian yang dilaksanakan tahun 2023.

Selanjutnya tahun 2024 dilakukan penilaian hasil survei oleh pihak independen yang ditunjuk Kementerian. Penilaian meliputi lima aspek yaitu bidang lalu-lintas, bidang angkutan, bidang sarana transportasi darat, bidang prasarana transportasi darat dan bidang umum.

Sementara langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya mengurai kemacetan. Seperti mengoptimalkan penggunaan angkutan umum pada jaringan jalan yang dilalui trayek angkutan umum, dan melaksanakan pengaturan simpang melalui Area Traffic Controll System (ATCS) untuk mengurai kemacetan/antrean kendaraan pada persimpangan.

Selanjutnya, menempatkan personil Dishub dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengaturan lalu-lintas, dan melakukan pengawasan/penertiban parkir liar dengan mobil derek Dishub bekerjasama dengan kepolisian dan stakeholder terkait untuk kelancaran lalu lintas.

Kemudian, melengkapi perlengkapan jalan berupa rambu, marka, APILL untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas.

Lalu melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu-lintas. Misalnya penerapan sistem satu arah pada ruas jalan dan melakukan pembukaan jalan baru seperti shortcut dan jalan Lingkar Selatan. (adi/suteja)