Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Kapolres Badung: Integritas Adalah Kunci

Oleh Editor • 09 September 2024 • 20:44:00 WITA

Kapolres Badung: Integritas Adalah Kunci
Kapolres Badung AKBP Teguh Wasono saat memimpin apel pagi, Senin (9/9/2024) di Mangupura. (foto/hes)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menekankan pentingnya menjaga integritas personel Polri dalam menjalankan tugas, terutama menjelang Pilkada 2024.

Hal itu dikatakanya saat apel pagi di halaman Mapolres Badung pada Senin (9/9/2024). Apel pagi itu dihadiri oleh Wakapolres Kompol I Made Pramasetia dan para Kapolsek jajaran.

AKBP Teguh mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu menjaga profesionalisme dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian.

"Integritas adalah sebuah kunci. Setiap personel harus mampu menjalankan tugas sesuai aturan dan norma yang berlaku. Jangan sampai ada pelanggaran yang dapat mencoreng nama institusi," tegasnya.

Selain itu, Kapolres Teguh juga menekankan pentingnya netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Polri harus tetap berada di posisi netral, tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat bergantung pada sikap netral kita," ujar AKBP Teguh.

Dalam apel pagi tersebut, Kapolres juga menginstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat intensitas kegiatan politik yang akan semakin meningkat menjelang Pilkada.

"Pastikan situasi tetap kondusif, jaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan," tambahnya.

Ditegaskanya, saat ini yang menjadi perhatian terkait harapan masyarakat global terhadap Polri, yakni di antaranya kepercayaan dan transparansi. Di mana, polisi harus bisa dipercaya dan terbuka, responsif dan cepat serta efektif.

Kemudian, polisi harus bisa merespons dengan cepat laporan maupun merespons apa yang terjadi di lapangan.

Dengan keterlibatan komunitas yang ada sehingga dapat membantu dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, menghormati HAM bahkan terhadap tersangka tindak pidana dan bentuk-bentuk pelanggaran HAM lainnya serta profesional dan berintegritas.

“Polisi harus mutlak bertindak profesional dan berintegritas karena pelaksanaan tugas telah diatur dengan peraturan perundangan-undangan,” pungkasnya. (hes/suteja)