DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Peristiwa kebakaran melanda empat petak rumah toko (ruko) di Karang Emas, Jimbaran, Kuta Selatan pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 03.00 dini hari. Hingga kini penyebab kebakaran masih diselidiki aparat kepolisian. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, dari empat ruko yang terbakar ada tiga pemilik yang sudah terdata yakni Warung Bali milik Made Sundri, Warung Madura milik Sofan, dan Bengkel Bobo Motor milik Wayan Kamar. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari. Kala itu, Made Sundri hendak menutup tokonya sekitar pukul 23.00 WITA. Seperti biasanya sebelum menutup ruko, Made Sundri mematikan semua saklar lampu. "Setelah mematikan lampu toko, korban pulang ke rumahnya yang berada di belakang ruko," bebernya. Namun, sekitar pukul 03.00 dini hari, korban dibangunkan oleh anak kos dan diberitahukan bahwa warung korban terbakar. Sontak saja, korban keluar rumah dan melihat api sudah membesar di tokonya. "Pemilik Warung Bali tidak sempat mengamankan barang barang dagangannya," ungkap AKP Sukadi. Sementara itu, tetangga kos Sinullah menyebutkan, pagi itu sekitar pukul 02.30 dini hari, ia sedang tidur dan tiba-tiba dikagetkan dengan adanya asap yang ke kamar saksi. Saksi lalu terbangun dan mengintip dari jendela untuk melihat apa yang terjadi. "Saksi melihat adanya api dari salah satu ruko. Saksi langsung lari keluar untuk mengamankan diri dan barang pribadi saksi," ujarnya. Sekitar pukul 03.15 WITA Damkar Badung tiba di lokasi. Sebanyak empat unit armada damkar berusaha menjinakkan api hingga padam sekitar pukul 05.00 WITA. Akibat kebakaran tersebut, ketiga unit ruko mengalami kerugian dari terbakarnya surat surat berharga, sembako, empat kulkas, televisi, tabung gas, satu unit sepeda motor dan perhiasan emas. "Kerugian masih ditaksir masing masing pemilik ruko," kata AKP Sukadi. Dari peristiwa kebakaran itu, pemilik menganggap sebagai musibah dan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut. Sedangkan pihak kepolisian tetap mengarahkan para pemilik toko untuk membuat laporan guna pengurusan surat-surat berharga yang terbakar. (hes/suteja)
Baca juga :
• Badan Jalan Ambles, Sopir Truk Tewas Terjepit di Denpasar
• Pengangkatan Duta Wisata Harus Lewat Proses, Bukan Karena Viral
• Heatwave Tewaskan Ribuan, Indonesia Diminta Siap Hadapi Iklim