Undang Kepala Bappeda, Pansus RPJPD DPRD Badung Gelar Rapat Finalisasi
Badung, PODIUMNEWS.com - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung tahun 2025-2045, Jumat (5/7/2024) menggelar rapat kerja dengan mengundang Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya dan utusan dari Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK). Selain Ketua Pansus Nyoman Graha Wicaksana, raker juga dihadiri anggota Pansus lainnya yakni Gusti Ngurah Saskara dan Made Retha, Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika, serta tim ahli DPRD Badung.
Ditemui usai raker, Ketua Pansus Nyoman Graha Wicaksana menyatakan, raker yang digelar merupakan rapat finalisasi sekaligus koordinasi dengan instansi terkait mengenai penyusunan Ranperda RPJPD Kabupaten Badung 2025-2045. “Tahapan ini sudah kita lalui dari segi penyusunan, dengar pendapat, dan terakhir kami melakukan konsultasi sejak tanggal 1 sampai 4 Juli 2024 di Kemendagri Jakarta,” tegasnya.
Di Kemendahgri, ungkapnya, pihaknya sudah melakukan finalisasi apa-apa yang sudah dimasukkan dan mengadopsi kearifan lokal yang ada. “Kami juga memasukkan Perda tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun dan Bali Era Baru,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.
Karena ini merupakan inisiatif dari pemerintah yakni eksekutif dalam hal ini leading sector-nya adalah Bappeda dan ini merupakan turunan dari RPJP nasional dan Provinsi Bali, pihaknya pun mengadopsi itu semua. “Kami bersyukur, ranperda ini berjalan dengan baik dan kami akan tetapkan pada masa sidang DPRD yang akan datang ini,” ungkapnya.
Ditanya mengenai substansi apa yang diatur dalam ranperda ini, Graha Wicaksana mengungkapkan, materi ranperda merupakan klausul makro. Ini mengadopsi isi dari Kabupaten Badung yaitu Badung Maju, Badung Hijau, Badung Unggul dan Berkelanjutan dengan Berpijak pada Kebudayaan Bali.
Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya memaparkan, urgensi dari ranperda ini karena sekarang ini masih berlaku Perda RPJPD 2005-2025. “Setelah 2025 kan harus ada keberlanjutan. Jadi inilah yang kita jabarkan by proses lebih awal. Tentu nantinya pada tahun 2025, seluruh rangkaian berkenaan dengan RPJMD bisa ditindaklanjuti berdasarkan RPJPD yang sudah ditetapkan,” ujar mantan Sekwan DPRD Badung tersebut.
Soal program yang diatur, Wira Dharmajaya menyatakan, mengarah pada visi daerah, kemudian sasaran visi, kemudian ada misi, arah kebijakan pembangunan dan indikator utama pembangunan. “Jadi kita tidak menukik kepada program, tetapi kita lebih kepada indikator utama pembangunan. Ini yang diatur, ini yang ditetapkan dengan berbagai tahapan,” katanya.
Ditanya kapan harus selesai, dia berharap bisa selesai dalam bulan Juli ini sudah bisa ditetapkan. Hal ini karena rancangan yang sudah disetujui oleh DPRD Badung akan dievaluasi ke provinsi dan akan menjadi substansi dasar dalam rangka penyusunan rancangan teknokratis yang nanti menjadi referensi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di dalam menetapkan rancangan visi misi dalam rangka pilkada. (adhy/suteja)