JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Berbanding terbalik terhadap sejumlah nama politisi maupun pejabat krama Bali yang tertangkap KPK, ternyata terdapat satu figur asal Bali dari sepuluh nama yang diumumkan lolos seleksi tahap akhir Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Adapun kesepuluh nama yang diumumkan lolos Panitia Seleksi Capim KPK usai disampaikan kepada Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9), berasal dari berbagai komposisi. Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengemukakan, komposisi kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir terdiri atas 1 orang KPK, satu orang polisi, 1 jaksa, 1 orang auditor, 1 orang advokat, 2 orang dosen, 1 hakim, dan 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil). Mereka adalah, Alexander Marwata, (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi K. Jayadi (Dosen), Nawawi Pamolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet) dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) Munculnya nama Nyoman Wara asal Bali tidak terlalu banyak diketahui publik Pulau Dewata. Ia saat ini merupakan auditor I BPK RI. Nyoman tercatat pernah menangani audit investigasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan dijadikan salah satu saksi ahli yang dihadirkan KPK saat sidang eks Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. Sebetulnya dari 192 orang yang mengikuti seleksi Capim KPK, terdapat satu lagi nama yang berhubungan dengan daerah Bali. Yakni Ketut Puspa, saat ini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sulawesi Tenggara. Ia merupakan mantan Ketua PHDI Sultra, saat ini menduduki jabatan Fungsional Widyaiswara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra. Tidak Ada Sinyal Ketua Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, sebagai kepanjangan tangan, Pansel telah menyerahkan kesepuluh nama itu langsung kepada Presiden. “Presiden menyampaikan bahwa Presiden mengikuti semua tahap demi tahap. Presiden tahu semuanya, mengikuti semuanya jadi tidak ada. Dan kemudian tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan. Memang itu menjadi kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan,” kata Yenti menjawab wartawan. Saat ditanya wartawan mengapa bukan Presiden yang langsung mengumumkan nama-nama itu, Yenti Garnasih mengatakan, karena Presiden banyak tamu. Pada periode yang lalu menurutnya juga bukan beliau. “Beliau mengatakan silakan Pansel. Mungkin Pak Jokowi juga menjaga untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Pansel. Yang lalu juga Pansel yang menyebutkan,” jelas Yenti. “Ya iyalah. Masa nggak sih. Iya lah. Pasti. Kan kita nggak punya kewenangan apa-apa. Semua di koridor bahwa ini atas nama Presiden semuanya,” pungkas Yenti. Seperti diketahui, sejumlah pejabat dan politisi asal Bali tidak sedikit yang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh lembaga antirasuah tersebut. Bahkan belum genap sebulan, anggota DPR asal Bali Nyoman Dhamantra diciduk KPK terkait kasus kuota impor bawang putih, pada Kamis (9/8/2019) lalu. (COK/PDN)
Baca juga :
Tapi sudah atas persetujuan beliau ya bu?
• Polda Bali Bedah Rumah Nenek 80 Tahun di Jembrana
• Kebakaran Gudang TPS3R di Kesiman Diduga Dipicu Abu Dupa
• Bali Dinobatkan Pulau Terbaik Asia Pasifik 2025