DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Menindak lanjuti instruksi Kapolri terkait pencegahan dan penindakan tegas terhadap personil Polri yang terlibat judi online (judol), PS Kasi Propam Aiptu Dewa Ketut Herly Supangkat dan anggotanya, mengecek HP milik personil Polsek Denpasar Selatan. Pengecekan berlangsung di halaman mapolsek, pada Jumat (15/11/2024) pagi, dan nihil ditemukan pelanggaran.
Dalam penegasanya, Aiptu Supangkat mengatakan, pengecekan ini sesuai dengan surat perintah Bid Propam Polda Bali tentang cegah dan tindak judi online pada PNPP di Polsek Denpasar Selatan. Pihaknya melakukan pengawasan dan penindakan tegas secara internal kepada personil yang kedapatan bermain dan terlibat lansung judol.
"Apabila nanti ada yang terindikasi ikut judi online maupun pinjaman online dampaknya rekan-rekan akan di proses, untuk itu jauhkan keterlibatan rekan-rekan," ucap Aiptu Dewa Ketut Herly saat pelaksaan apel pagi.
Ditegaskanya, dari hasil pengecekan hp personil yang hadir apel pagi, nihil di temukan anggota yang mendownload aplikasi judol.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, S.H, yang dikonfirmasi membenarkan pengecekan tersebut dalam rangka menindak Lanjuti Instruksi Kapolri terkait dengan pencegahan dan penindakan tegas terhadap Personil Polri yang terlibat Judi Online.
Menurutnya, pengecekan hp ini merupakan bagian dari atau upaya dalam memberantas praktek judol atau aplikasi ilegal lainnya yang mengarah ketindak pidana dan pelanggaran.
Ditegaskanya, dari kegiatan pemeriksaan ini, Propam tidak menemukan adanya praktek judol atau aplikasi ilegal lainnya pada Handphone milik anggota.
"Bila kedapatan akan kami proses," bebernya tegas. (Pdn/dev)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi