Distan Denpasar Gelar Vaksinasi Sapi di Empat Kecamatan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menyasar sapi di empat kecamatan di Denpasar, pada Selasa (21/1/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pencegahan penyebaran penyakit PMK di Kota Denpasar.
Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta mengungkapkan pihaknya beryukur virus PMK belum ditemukan di Kota Denpasar. Meski demikian, langkah antispasi terus dioptimalkan guna mencegah adanya virus yang menyerang hewan sapi tersebut.
“Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit PMK di Bali khususnya di Kota Denpasar, telah dilakukan vaksinasi PMK di empat kecamatan,” sebutnya.
Secara teknis Gung Bayu menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi turut melibatkan empat tim terdiri dari delapan dokter hewan dan delapan petugas handling dan pencatat.
Dimana, vaksinasi Tahap I dilaksanakan pada bulan Januari - Maret 2025. Adapun target pada bulan Januari sejumlah 200 ekor sapi dari total sapi di Kota Denpasar yang diprediksi berjumlah 1.858 ekor sapi.
“Kita targetkan 200 ekor sapi pada bulan Januari. Vaksinasi PMK dilakukan pada sapi yang baru lahir atau sapi yang sudah pernah divaksin enam bulan sebelumnya. Setelah Tahap I, vaksinasi Tahap II akan dilaksanakan bulan Juli - September 2025,” terangnya.
Pencegahan PMK melalui vaksinasi bertujuan untuk mencegah terjadinya PMK pada hewan/ternak sapi yang sedang merebak belakangan ini. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi juga untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan terhadap penyakit.
“Kasus penyakit PMK bisa dicegah dengan vaksinasi, pengawasan lalu lintas hewan/ternak dan biosekuriti. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi PMK pada ternaknya sangat penting, untuk mencegah kerugian akibat kena penyakit PMK,” jelas Gung Bayu.
Berdasarkan data per tanggal 20 Januari 2025, pelaksanaan vaksinasi telah menyasar empat kecamatan di wilayah Kota Denpasar dengan cakupan vaksinasi mencapai 102 ekor sapi. Yakni untuk Kecamatan Denpasar Selatan menyasar 28 ekor sapi di wilayah Desa Sanur Kauh. Kemudian Kecamatan Denpasar Timur menyasar sebanyak 22 ekor sapi di wilayah Desa Kesiman Petilan.
Sementara untuk Kecamatan Denpasar Utara menyasar 24 ekor sapi di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Desa Peguyangan Kaja, dan Desa Ubung Kaja. Dan Kecamatan Denpasar Barat menyasar sebanyak 28 ekor sapi di wilayah Desa Padangsambian Kelod. (adhy/suteja)