Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Sekda Denpasar Hadiri Kunja Mendagri di Gianyar

Oleh Editor • 24 Januari 2025 • 18:56:00 WITA

Sekda Denpasar Hadiri Kunja Mendagri di Gianyar
Sekda Denpasar Alit Wiradana saat menghadiri kunja Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait di MPP Gianyar pada Jumat (24/1/2025). (foto/adhy)

GIANYAR, PODIUMNEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri kunjungan kerja (kunja) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, pada Jumat (24/1/2025).

Kunjungan ini membahas transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sejalan dengan kebijakan pro rakyat yang digagas pemerintah pusat.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa, serta Bupati dan Sekda dari seluruh Bali ini Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk menghadirkan kebijakan pro rakyat, salah satunya dengan membebaskan bea PBG bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan," ujar Maruarar Sirait.

Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana yang hadir mewakili Walikota Denpasar dan didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata turut meninjau alur pelayanan di MPP Gianyar.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Denpasar mengapresiasi sistem pelayanan yang diterapkan dan menyatakan komitmen untuk menerapkan arahan serupa di Denpasar.

"Kami mengimbau dinas terkait untuk memastikan standar pelayanan sesuai arahan ini, agar kebijakan yang pro rakyat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Alit Wiradana.

Transformasi pelayanan publik seperti ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembangunan, terutama bagi kalangan MBR.

"Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan," ujar Sekda Alit Wiradana. (adhy/suteja)