Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Koster Bakal Masifkan Penggunaan Aksara Bali

Oleh Podiumnews • 15 Februari 2025 • 17:41:00 WITA

Koster Bakal Masifkan Penggunaan Aksara Bali
Gubernur Bali Terpilih Wayan Koster saat acara Bulan Bahasa Bali VII Warsa 2025 di Art Center Denpasar, Sabtu (15/2/2025). (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali terpilih untuk periode 2025-2030, Wayan Koster, berkomitmen untuk masifkan penggunaan aksara Bali, baik secara konvensional maupun digital di seluruh Bali.

Langkah ini akan diterapkan di lembaga pemerintah, swasta, sekolah, dan kegiatan berbasis budaya di desa-desa se-Bali, dengan tujuan menjaga dan melestarikan budaya Bali.

"Saya sudah ancang-ancang tancap gas untuk percepatan penggunaan aksara Bali secara masif, baik itu secara konvensional maupun digital."

"Nanti jika ada perusahaan tak tertib, maka izin usahanya kami cabut. Dan akan diberikan report perusahaan tidak baik," tegas Koster pada acara Bulan Bahasa Bali VII Warsa 2025 di Art Center Denpasar, Sabtu (15/2/2025).

Koster mengungkapkan bahwa lembaga pemerintah dan swasta akan didorong untuk menggunakan aksara Bali, termasuk di produk-produk lokal Bali.

Produk lokal, seperti arak Bali, kini diwajibkan menggunakan aksara Bali, dan yang tidak mematuhi aturan tersebut tidak akan dipromosikan. Ia berencana untuk memperluas kebijakan ini ke semua produk lokal Bali.

"Semua produk arak sekarang harus gunakan aksara Bali, dan yang tidak gunakan aksara Bali tidak kami promosikan. Ini baru produk arak Bali. Kami akan lakukan seperti ini pada semua produk lokal Bali," katanya.

Gubernur asal Desa Sembiran ini juga menegaskan pentingnya mengintegrasikan penggunaan aksara Bali dalam pendidikan, baik di sekolah maupun dalam kegiatan budaya seperti mewirama, menari, dan berpuisi di banjar dan balai masyarakat.

Menurut Koster, jika generasi muda tidak terlibat dalam pelestarian aksara Bali, maka Bali akan kehilangan identitas budayanya.

"Kalau bisa di sekolah dan luar sekolah seperti balai masyarakat, banjar ada kegiatan mewirama, menari, megambel, berpuisi aksara Bali dan lainnya. Itulah fundamental kita di desa ini untuk menjaga dan melestarikan peradaban Bali," ujar Koster.

Sebagai bukti komitmennya dalam melestarikan aksara Bali, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Ia juga menekankan bahwa aksara Bali adalah warisan leluhur yang harus dilestarikan oleh generasi muda.

"Tanpa semua itu, Bali akan kehilangan identitas dan jati diri. Anak muda harus punya tanggung jawab mewarisi aksara Bali sebagai warisan mulia para leluhur," katanya.

Keberhasilan Wayan Koster dalam memimpin Bali pada periode pertama sangat terasa dalam upayanya menjaga dan melestarikan kebudayaan Bali, termasuk aksara Bali.

Dengan komitmennya yang tak terbantahkan, langkah-langkah yang diambil Koster bertujuan agar Bali tidak hanya tetap relevan secara budaya, tetapi juga menjadi contoh dalam pelestarian warisan leluhur. (adhy/fathur)