Pemprov Bali Beri Bonus Rp 51,96 Miliar untuk Atlet PON dan Pepernas
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Provinsi Bali memberikan apresiasi senilai Rp 51,96 miliar kepada atlet, pelatih, dan ofisial yang berprestasi di PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas XVII Solo 2024.
Pemberian bonus ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Wiswasabha Utama, Senin (17/2/2025).
Dalam sambutannya, Mahendra Jaya mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian luar biasa para atlet, yang merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi tanpa henti.
Ia menekankan bahwa pemberian bonus ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Bali dalam mendukung perkembangan olahraga dan kesejahteraan atlet.
“Prestasi ini bukanlah hasil dari perjalanan yang singkat, tetapi buah dari latihan disiplin, perjuangan tanpa lelah, serta semangat pantang menyerah,” ujar Pj. Gubernur.
Ia juga berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi atlet muda untuk terus berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Teruslah berlatih, tetap rendah hati, dan jadilah inspirasi bagi generasi berikutnya,” pesan Mahendra Jaya kepada para atlet.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa, menyampaikan bahwa bonus diberikan berdasarkan jenis medali yang diperoleh, dengan alokasi anggaran Rp 46 miliar untuk PON XXI dan Rp 5,96 miliar untuk Peparnas XVII.
Total penerima penghargaan mencapai 391 orang, terdiri dari atlet, pelatih, dan ofisial.
Rincian bonus untuk atlet PON XXI Aceh-Sumut meliputi:
- Medali emas: Rp 85 juta - Rp 220 juta
- Medali perak: Rp 45 juta - Rp 95 juta
- Medali perunggu: Rp 20 juta - Rp 50 juta
Untuk Peparnas XVII Solo:
- Medali emas: Rp 108 juta - Rp 220 juta
- Medali perak: Rp 91 juta
- Medali perunggu: Rp 47,5 juta (fathur)