Pemkab Badung Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan sosialisasi tentang Sistem Pengadaan Barang dan Jasa (SPBJ) Katalog Elektronik Versi 6, pada Selasa (25/2/2025) di Mangupura.
Sosialisai yang juga sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 ini digelar terkait perubahan pengadaan SPBJ Katalog Elektronik Versi 5 yang mulai nonaktif pada 20 Maret 2025.
Tampak hadir Kadis Kominfo Badung IGN Jaya Saputra, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa I Dewa Gede Sudirawan, para PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, para admin lingkup Pemkab Badung, perwakilan BPD Cabang Badung dan Mangupura, serta UMKK di Badung.
Dalam sambutan pembukaan, Sekda Badung IB Surya Suamba diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana berharap melalui sosialisasi ini masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung dapat segera mengimplementasikan dengan baik.
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka mendorong transparansi, akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6, yang implementasinya adalah pelaksanaan APBD Tahun 2025.”
“ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung seperti yang diharapkan pimpinan, mau tidak mau, siap tidak siap diharuskan untuk menguasai, mencermati, semua sistem aplikasi elektronik yang diterapkan dalam pemerintahan," imbuhnya.
Lebih lanjut Arjana menyebutkan bahwa implementasi Katalog Elektronik Versi 6 ini memiliki efisiensi dalam pengurangan waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses pengadaan.
Selain itu juga meningkatkan transparansi dalam setiap tahap pengadaan. Muladi dari pencarian produk hingga pembayaran yang memudahkan akses bagi semua pihak yang terlibat terutama pemerintah dan penyedia barang/jasa.
“Pimpinan selalu mendorong untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Apabila bisa dilakukan maka serapan anggaran dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Badung dengan diimbangi oleh para pelaku usaha menayangkan produknya di Katalog Versi6," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Badung I Dewa Gede Sudirawan mengatakan kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri bersama Kepala LKPP tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mulai diterapkan 20 maret 2025, menggantikan Katalog Elektronik Versi 5.
"Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekda sudah memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk menyampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Pengadaan untuk segera membuat akun.”
“Dan astungkara, hampir 95 persen akun Inaprop nonpenyedia sudah bisa didaftarkan, dan siap untuk melakukan transaksi. Dan bagi penyedia juga diharapkan segera membuat akun penyedia, sehingga proses implementasi Katalog Elektronik Versi 6 bisa berjalan lancar," tutupnya. (adv/adi/suteja)