Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Wabup Alit Sucipta Terima Audiensi Sabha Yowana

Oleh Podiumnews • 26 Februari 2025 • 20:08:00 WITA

Wabup Alit Sucipta Terima Audiensi Sabha Yowana
Wabup Bagus Alit Sucipta saat menerima audiensi Pengurus Sabha Yowana Palwa Negara Desa Adat Kapal di Ruang Tamu Wakil Bupati Puspem Badung, Rabu (26/2/2025).

BADUNG, PODIUMNEWS.com -Wakil Bupati (Wabup) Badung Bagus Alit Sucipta menerima audiensi Pengurus Sabha Yowana Palwa Negara Desa Adat Kapal terkait acara Caitra Pratisprada lomba Ogoh-Ogoh dan lomba pementasan ogoh-ogoh Caka 1947. Audiensi berlangsung pada Rabu (26/2/2025) di Ruang Tamu Wakil Bupati Puspem Badung.

Anggota DPRD Badung I Made Suwardana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua Sabha Yowana Palwa Negara Desa Adat Kapal I Made Yudi Dwipayana, Wakil Pengurus Putu Agrin Cahya Purnama Dewi, Sekretaris Putu Gede Ari Wirawan, serta Pengurus Karang Taruna Widya Darma Bhakti Kelurahan Kapal Ketut Gede Tripangga Dananjaya.

Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyambut baik rencana acara yang digagas oleh Sabha Yowana Palwa Negara Desa Adat Kapal.

"Tentu saya menyambut baik rencana kegiatan Caitra Pratisprada lomba ogoh-ogoh dan lomba pementasan ogoh-ogoh. Ini merupakan kegiatan yang positif, kegiatan yang mampu memperkuat adat budaya kita, saya dukung dan terus dorong melalui regulasi yang berlaku."

"Kegiatan ini juga sesuai dengan salah satu program kerja Pemkab Badung yaitu pelestarian seni dan budaya Bali," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Sabha Yowana Palwa Negara, I Made Yudi Dwipayana, mengungkapkan bahwa Sabha Yowana Palwa Negara baru terbentuk pada tahun 2024 dan telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk lomba Penjor.

Tujuan utama pembentukan Sabha Yowana Palwa Negara adalah untuk mempersatukan Sekaa Teruna di Desa Adat Kapal.

Ia juga menyampaikan bahwa program yang akan dilaksanakan dalam acara Caitra Pratisprada lomba ogoh-ogoh dan lomba pementasan ogoh-ogoh akan berlangsung selama dua hari pada 27 dan 28 Maret 2025, dengan juri yang didatangkan dari luar Desa Adat Kapal. (adi/fathur)