Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Komisi III DPRD Klungkung Tegur Pengusaha Villa di Nusa Penida

Oleh Podiumnews • 14 Februari 2025 • 15:03:00 WITA

Komisi III DPRD Klungkung Tegur Pengusaha Villa di Nusa Penida
Komisi III DPRD Klungkung melakukan observasi terkait pengendalian penduduk di Nusa Penida. (Foto: Dewa)

KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Komisi III DPRD Klungkung melakukan observasi terkait pengendalian penduduk di Nusa Penida, menyusul maraknya warga luar daerah atau asing yang bekerja dan berinvestasi di sana.

Dalam kunjungannya ke Desa Sekartaji, anggota dewan mendapati adanya pembangunan villa, namun pihak desa tidak mengetahui identitas pemiliknya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Wayan Buda Parwata, menekankan pentingnya pendataan penduduk dan pekerja dari luar daerah.

"Kami ingatkan, penduduk pendatang bekerja atau mendirikan usaha harus didata pihak desa," ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Perbekel Desa Sekartaji, Made Rada Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak mengetahui pemilik villa yang sedang dibangun. "Laporan atau pemberitahuan ke desa tidak ada," kata Made Rada.

Ke depan, pihak desa akan meminta para pekerja dan pemilik proyek untuk melapor dan mengingatkan soal perizinan agar pembangunan penginapan tidak bermasalah di kemudian hari.

Made Rada menambahkan bahwa meskipun masyarakat menyambut positif adanya pembangunan penginapan untuk mendukung pariwisata, namun semua pembangunan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari terkait perizinan dan status kependudukan pekerja yang terlibat dalam proyek ttersebt," pungkasnya. (fathur)