Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Wabub Badung Dampingi LBP Kunjungi TPST Mengwitani

Oleh Podiumnews • 05 Maret 2025 • 17:13:00 WITA

Wabub Badung Dampingi LBP Kunjungi TPST Mengwitani
Wabup Bagus Alit Sucipta saat mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi TPST Mengwitani, Selasa (4/3/2025). (Foto: Dewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), dalam kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani pada Selasa (4/3/2025).

Kunjungan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah berkelanjutan.

Turut mendampingi Wakil Bupati Badung, Sekda IB. Surya Suamba, Plt. Kadis DLHK IB. Gede Arjana, dan dinas terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis yang sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Hijau yang dikoordinasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional.

TPST Mengwitani menjadi model pengelolaan sampah di tingkat lokal, mendukung target nasional dan meningkatkan kapasitas teknis serta infrastruktur pengelolaan sampah sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

"Pendekatan terpadu dalam pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Mengwitani melibatkan teknologi, regulasi yang tepat, serta kolaborasi lintas sektor," ucap Wabup

Hal ini mencerminkan komitmen Badung dalam merespons agenda lingkungan nasional.

Dalam konteks kebijakan, langkah-langkah tersebut berhubungan dengan Perpres No. 97 Tahun 2017 yang menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan 70% pada tahun 2025, serta mendukung implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan strategi nasional pengelolaan limbah berkelanjutan.

TPST Mengwitani merupakan penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, sesuai dengan kebijakan nasional. Fasilitas ini mengadopsi prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang diatur dalam PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan relevansi kunjungan ini dengan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut.

TPST Mengwitani juga memiliki potensi besar untuk mengurangi aliran sampah plastik ke badan air, yang menjadi fokus utama kebijakan nasional dalam upaya mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025. (fathur)