Search

Home / Aktual / News

Gubernur Koster Komitmen Jadikan Bali Bebas Sampah Plastik

Dewa Fatur   |    11 Maret 2025    |   18:40:00 WITA

Gubernur Koster Komitmen Jadikan Bali Bebas Sampah Plastik
Gubernur Bali, Wayan_Koster. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan Bali melalui pelarangan penggunaan plastik sekali pakai.

Dalam beberapa kesempatan, ia memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat, yang telah menerapkan kebijakan pelarangan plastik tersebut.

Salah satu momen penting terjadi saat acara pengukuhan guru besar Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar pada Jumat, (7/3). Koster menyatakan terima kasih kepada tenaga pendidik yang telah menghindari penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

“Terimakasih para tenaga pendidik, karena saya lihat tak ada kemasan plastik sekali pakai di depan meja pada acara pengukuhan guru besar tetap Unmas,” ujar Koster, Selasa (11/3/2025).

Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat Klungkung dan Gianyar yang turut menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan alam. Di Klungkung, Koster menilai bahwa acara serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung berjalan tanpa penggunaan kemasan plastik sekali pakai, dengan semua peserta mengenakan busana adat Bali.

Di Gianyar, warga mulai membawa tumbler masing-masing dan menggunakan air isi ulang, sebuah langkah yang turut mengurangi sampah plastik di acara temu warga di lapangan Astina.

Penting untuk dicatat bahwa Koster tidak hanya puas dengan perilaku masyarakat dan sektor swasta yang sudah peduli, namun juga berencana untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil produsen minuman kemasan plastik sekali pakai.

Koster berencana melarang mereka memproduksi produk berbahan plastik sekali pakai di Bali, sebagai upaya menanggulangi sampah plastik di Pulau Dewata.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas Koster pada periode kedua masa jabatannya, dengan visi menjaga alam Bali tetap bersih dan harmonis, sesuai dengan motto "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

Dalam rangka itu, Koster juga telah menerbitkan regulasi yang membatasi timbulan sampah plastik, termasuk Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang melarang penggunaan kantong plastik, sedotan plastik, dan styrofoam.

Pelanggaran terhadap kebersihan lingkungan ini, menurut Koster, harus dimulai dari sumbernya. Oleh karena itu, budaya bersih harus dibentuk sejak dini dan menjadi bagian dari karakter masyarakat Bali, dengan motto "Desa Ku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain".

Melalui regulasi dan kebijakan yang konsisten, Koster berharap Bali dapat mempertahankan keindahan alamnya sebagai destinasi wisata dunia yang hijau dan ramah lingkungan. (fathur)

 


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat