Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Bupati dan Wabup Badung Terima Exit Meeting BPK

Oleh Podiumnews • 13 Maret 2025 • 19:22:00 WITA

Bupati dan Wabup Badung Terima Exit Meeting BPK
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba, menerima exit meeting Tim BPK RI Perwakilan Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/3/2025). (Foto: Dewa)

BADUNG, PODIUMNEWS. com - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, serta Sekda Badung, IB Surya Suamba, menerima exit meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, terkait berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (13/3/2025).

Exit meeting diawali dengan penyerahan hasil pemeriksaan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Badung, serta dihadiri oleh Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali dan pejabat terkait Pemkab Badung.

Bupati Adi Arnawa mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas penyelesaian pemeriksaan interim tersebut.

Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini mengandung catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap perangkat daerah yang dikoordinir oleh Sekda segera menindaklanjuti catatan tersebut, sehingga tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau agar seluruh perangkat daerah memahami sistem pengendalian intern untuk meminimalkan kesalahan dan memperkecil catatan yang tidak perlu.

"Dengan memperhatikan sistem pengendalian intern dan tetap taat asas serta patuh pada aturan yang berlaku, kami berharap dapat menyajikan transaksi keuangan secara wajar dan mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel," jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan LKPD adalah untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan daerah, guna meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. BPK juga memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut.

"Hingga saat ini, Badung telah meraih opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 10 kali berturut-turut. Namun, opini tersebut bukanlah keharusan; yang lebih penting adalah tanggung jawab dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan," tutupnya. (fathur)