Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Cuti Lebaran, Pemkot Denpasar Tetap Layani Warga

Oleh Podiumnews • 01 April 2025 • 21:14:00 WITA

Cuti Lebaran, Pemkot Denpasar Tetap Layani Warga
Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar, Selasa (1/4/2025) (foto/fathur)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota Denpasar memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma akan beroperasi setengah hari, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, pada tanggal 2 dan 3 April 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali.

"Dalam surat edaran tersebut, perangkat daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta untuk tetap membuka layanan saat cuti bersama," ujar Benny, Selasa (1/4/2024) di Denpasar.

Pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan dipastikan tetap berjalan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar juga tetap membuka layanan, baik di MPP Sewakadarma maupun di masing-masing kecamatan.

"Masyarakat yang hendak melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan, selain di MPP Sewakadarma, juga bisa di kecamatan," kata Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata.

Pemerintah Kota Denpasar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tetap buka selama cuti bersama. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

"Kami mengajak masyarakat kota untuk mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama, sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi," ujar Benny. (fathur)