Podiumnews.com / Aktual / News

Koster: Usaha Kotor, Izin Melayang!

Oleh Podiumnews • 07 April 2025 • 16:52:00 WITA

Koster: Usaha Kotor, Izin Melayang!
Gubernur Bali, Wayan_Koster. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas masalah sampah di Pulau Dewata.

Dalam pernyataan terbarunya, Koster mengancam akan mencabut izin usaha bagi pelaku bisnis yang kedapatan mengabaikan aturan pengelolaan sampah.

"Kami tidak main-main dengan masalah sampah. Bali harus bersih, dan semua pihak harus bertanggung jawab, usaha kotor, izin melayang!" ujar Koster, Senin (7/4/2025), dengan nada tegas. 

Pernyataan Koster ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Dalam SE tersebut, Koster mewajibkan seluruh pelaku usaha, mulai dari hotel, restoran, hingga pusat perbelanjaan, untuk mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

"Setiap pelaku usaha wajib memilah sampah, mengolah sampah organik, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,  jika tidak, sanksi tegas akan menanti," jelas Koster. 

Sanksi yang dimaksud Koster bukan hanya berupa teguran atau denda. Ia menegaskan, pencabutan izin usaha adalah opsi terakhir jika pelaku usaha terus-menerus melanggar aturan.

"Bali adalah destinasi wisata premium, dan kebersihan adalah harga mati. Kami tidak ingin ada pengusaha yang mengotori Bali," tegas Koster

 Pemerintah Provinsi Bali menyatakan siap memberikan pendampingan dan insentif bagi pelaku usaha yang berkomitmen untuk menerapkan SE Nomor 9 Tahun 2025.

Namun, Koster menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang abai terhadap lingkungan.

"Mari kita jaga kebersihannya, demi masa depan pariwisata Bali. Bali adalah rumah kita bersama," pungkas Koster. (fathur)