DPRD Diminta Aktif Sosialisasi Gerakan Bali Bersih Sampah
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bali untuk aktif mensosialisasikan gerakan ini kepada masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sampah yang semakin mendesak di Pulau Dewata.
"Surat Edaran ini sangat penting, demi Bali yang bersih. Jangan sampai Bali terlambat menangani sampah," ujar Gubernur Koster, menekankan urgensi gerakan ini, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin (14/4/2025).
Gerakan Bali Bersih Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi produksi sampah.
Gubernur Koster berharap, dengan keterlibatan aktif anggota DPRD, pesan ini dapat tersampaikan secara efektif kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk ikut mensosialisasikan masalah penanganan lingkungan Bali yang tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2025 tersebut," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Bali menyadari bahwa penanganan masalah sampah membutuhkan kerjasama dari semua pihak.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif anggota DPRD dalam mensosialisasikan gerakan ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. (fathur)