Search

Home / Aktual / Politik

Kasus WNA Brutal, Ungkap Lemahnya Koordinasi Lintas Instansi

Editor   |    16 April 2025    |   17:24:00 WITA

Kasus WNA Brutal, Ungkap Lemahnya Koordinasi Lintas Instansi
Ilustrasi: koordinasi lintas instansi. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Insiden aksi brutal seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, MM, di sebuah klinik di Pecatu, tidak hanya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap warga asing, tetapi juga mengungkap adanya kelemahan koordinasi antar instansi terkait.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyusul bebasnya WNA tersebut meski terbukti positif mengonsumsi narkotika.

Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025), menyatakan bahwa aksi brutal MM yang merusak fasilitas Klinik Nusa Medika menjadi "alarm keras" terkait pengawasan WNA. Namun, ia juga menyoroti bagaimana seorang individu yang jelas-jelas melakukan tindakan kriminal dan terindikasi penyalahgunaan narkoba bisa lolos dari jeratan hukum.

"Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos tanpa pengawasan selama tinggal di akomodasi lokal, hingga menimbulkan kericuhan di fasilitas umum?" tukas politisi Fraksi PKB tersebut. Pertanyaan ini mengindikasikan adanya disinkronisasi dan kurangnya

sinergi antara aparat keamanan, instansi kesehatan yang melakukan tes narkoba, dan pihak imigrasi yang memiliki data keberadaan WNA.

Sebelumnya, MM melakukan aksi mengamuk di klinik pada Sabtu (12/4/2025), terekam video dan viral di media sosial. Ia merusak fasilitas klinik dan membuat panik pasien serta staf. Anehnya, meski hasil tes urine menunjukkan positif THC dan kokain, MM hanya dideportasi pada Senin (14/4/2025) setelah sehari ditahan Imigrasi Denpasar, tanpa adanya penahanan lebih lanjut oleh kepolisian dengan alasan tidak ditemukannya barang bukti narkoba.

Cucun menyayangkan betul alasan tersebut. Menurutnya, positifnya hasil tes narkoba seharusnya menjadi indikasi kuat yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang. Pembebasan MM tanpa proses hukum yang jelas menimbulkan pertanyaan besar terkait mekanisme penanganan kasus yang melibatkan WNA, terutama yang berpotensi membahayakan ketertiban umum.

Lebih lanjut, Cucun menilai kasus ini memperlihatkan celah dalam sistem pengawasan WNA secara keseluruhan. Ia mempertanyakan bagaimana seorang dengan riwayat penggunaan narkoba bisa bebas beraktivitas dan bahkan melakukan tindakan anarkis di fasilitas publik tanpa terdeteksi atau dicegah sebelumnya.

"Kasus ini juga menyingkap kelemahan koordinasi antar instansi, aparat keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi," ujar Cucun. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan WNA, terutama di daerah pariwisata seperti Bali yang rentan menjadi tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

DPR mendesak agar Imigrasi memperketat seleksi masuk dan meningkatkan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia. Selain itu, Cucun meminta agar pihak berwenang lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.

"Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," pungkasnya, seraya berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan nasional melalui koordinasi yang lebih solid antar instansi. (isu/suteja)


Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Tangani Kasus Diabetes Anak